Autopsi Ulang Brigadir J, Pengacara: Bakal Ada yang Kebakaran Jenggot
- VIVA/Andrew Tito
VIVA Nasional – Pengacara keluarga Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Johnson Panjaitan mengatakan, paska autopsi ulang jenazah Brigadir J bakal ada yang kebakaran jenggot. Hal itu ia ungkapkan lantaran adanya kejanggalan luka di tubuh Brigadir J. Untuk itu, ia dan keluarga meminta proses autopsi ulang dilakukan oleh tim forensik yang lebih independen.
"Ya pasca hasil autopsi ulang bisa jadi ada kebakaran jenggot," katanya, Jumat, 29 Juli 2022.
Sementara itu, terkait hasil autopsi, ia mendesak agar cepat diumumkan agar tak mengundang spekulasi yang bermacam-macam. Diketahui, dokter forensik menyebut hasil autopsi Brigadir J akan keluar 4 minggu sampai 8 minggu.
"Ya kalau bisa kita mendesak hasil autopsi Brigadir J cepat keluar,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa permintaan autopsi ulang adalah permintaan keluarga lantaran kematian Brigadir J dinilai tak wajar. Tim pengacara pun menduga Brigadir J adalah korban pembunuhan berencana.
"Permintaan autopsi kedua itu adalah permintaan kami karena ada dugaan pembunuhan berencana, penganiayaan Junto pasal 55 dan yang melakukan itu bukan sendiri tapi secara bersama sama," ujarnya.
Diketahui, autopsi ulang jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dilakukan pada Rabu kemarin, 27 Juli 2022. Autopsi dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Jambi. Adapun autopsi dipimpin oleh Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, Ade Firmansyah Sugiharto.
Brigadir J tewas usai disebut terlibat baku tembak dengan Bharada E. Keduanya merupakan ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Baku tembak terjadi di kediaman Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Mahfud MD: Hasil Autopsi Brigadir J Bisa Dibuka ke Publik