Mahfud MD: Hasil Autopsi Brigadir J Bisa Dibuka ke Publik

Menko Polhukam Mahfud MD.
Sumber :
  • Instagram Mahfud MD @mohmahfudmd

VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan hasil autopsi ulang jenazah Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dapat dibuka ke publik apabila diperlukan.

"Banyak pertanyaan ya, karena ada yang mengatakan hasil autopsi itu hanya boleh dibuka atas perintah hakim, menurut saya itu tidak benar, yang benar itu hasil autopsi harus dibuka kalau diminta oleh hakim, tapi kalau tidak diminta, tidak dilarang untuk dibuka," kata Mahfud kepada wartawan, di Jakarta, Jumat.

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Photo :
  • tvone

Ia mengatakan aturan hukum yang ada saat ini tidak melarang apabila hasil autopsi ingin disampaikan kepada publik, termasuk tidak ada aturan yang membatasi agar hasil autopsi hanya bisa dibuka dalam proses persidangan dan sesuai permintaan hakim saja.

"Jadi, kalau di dalam hukum itu, ada keharusan, ada kebolehan, ada larangan, satu, hasil autopsi ini dibuka kalau pengadilan minta, boleh disiarkan ke publik apalagi ini menjadi perhatian umum," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Menurut Mahfud, pembukaan hasil autopsi ulang tersebut menjadi semakin penting karena publik maupun pihak keluarga meragukan hasil autopsi yang dilakukan terhadap jasad Brigadir J.

"Oleh sebab itu benar Kapolri, nanti kalau diminta hakim, hasil autopsi itu disampaikan. Tapi kalau tidak diminta, (juga) boleh. Kapolri sudah mengumumkan itu akan dibuka. Oleh sebab itu jangan dibalik-balik, lalu dibilang tidak boleh dibuka ke publik. Boleh," jelas Mahfud.

Jenazah Brigadir jelang proses autopsi di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi

Photo :
  • FB Rohani Simanjuntak
Korban Tewas Akibat Topan Yagi di Vietnam Bertambah Jadi 262 Orang

Dia menegaskan bahwa hasil autopsi bukan bagian dari rekam medis sehingga tidak menyalahi aturan Undang-Undang Kesehatan untuk dibuka hasilnya.

"Kalau alasannya menurut UU Kesehatan itu rahasia, itu bukan kesehatan, itu autopsi, bukti pengadilan, kan yang tidak boleh itu misalnya kalau orang sakit menular jangan disiarkan, sakit ini jangan disiarkan atas permintaan yang bersangkutan. Ini kan bukan orang sakit. Orang diduga menjadi korban kejahatan. Jadi boleh itu dibuka ke publik," tegas Mahfud MD. (Ant/ANTARA)

Debat Calon di Pilkada Bintan Kepri Ditiadakan, Ini Penggantinya

Baca juga: Ayah Brigadir J soal Pemakaman Secara Militer: Anak Kami Polisi

Soal Mahfud Dapat Fasilitas Jet Pribadi saat Jabat Ketua MK, Begini Kata Pengamat
Presiden Jokowi Pimpin Rapat Kabinet Terakhir di IKN Nusantara

Mahfud MD Singgung Ngabalin Sering 'Catut' Nama Presiden Jokowi saat Bicara di Media

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menduga ada komunikasi ‘spesial’ antara Presiden Jokowi dan Ali Mochtar Ngabalin

img_title
VIVA.co.id
18 September 2024