KPK Libatkan Kemenlu Bahas Ekstradisi Ricky Ham Pagawak

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA Nasional – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam rangka mengekstradisi Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. 

Gubernur Ditangkap KPK, KPU Bengkulu Pastikan Tetap Lanjutkan Tahapan Pilkada

Mengingat, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Mamberamo Tengah itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK dan diduga kabur ke Papua Nugini.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Polda Papua dan kita juga akan ada koordinasi dengan Kemenlu misalnya untuk ekstradisi kalau memang yang bersangkutan itu melarikan diri ke Papua Nugini,” kata Alex dalam keterangannya, Jumat 29 Juli 2022.

Gubernur Bengkulu Peras Anak Buah Buat Dana Kampanye, Ancam Dinonjobkan

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

Photo :
  • ANTARA/HO-Humas Reis Masella

Pria yang akrab disapa Alex itu menegaskan, koordinasi dengan aparat penegak hukum di Papua Nugini juga tidak kalah penting dalam rangka mengejar Ricky Ham. Langkah koordinasi bertujuan supaya Ricky Ham dapat dideportasi ke Indonesia.

OTT Gubernur Bengkulu Diwarnai Kejar-kejaran Selama Tiga jam

“Kalau memang ditangkap oleh aparat penegak hukum di Papua Nugini, bisa kita minta supaya dikembalikan ke Indonesia sehingga kita bisa proses secara hukum,” ujar Alex.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri. 

"Saat ini salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab. Mamberamo Tengah Provinsi Papua adalah benar, KPK nyatakan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin 18 Juli 2022.

KPK bersama Polda Papua, kata Ali, tengah bekerja sama dalam melakukan pencarian terhadap Bupati Mamberamo Tengah tersebut. "Dalam pencarian ini, KPK juga mengapresiasi pihak kepolisian khususnya Polda Papua yang turut membantu dalam pencarian DPO dimaksud," tambah Ali.

Adapun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menduga Ricky Ham Pagawak diduga kabur menggunakan jalur tikus untuk melarikan diri dari panggilan paksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan Ricky tidak mungkin ke Papua Nugini melalui jalur resmi penerbangan. Sebab, dia sudah masuk daftar cegah berdasarkan permintaan KPK untuk bepergian ke luar negeri.

"Paspor RHP (Ricky Ham Pagawak) juga resmi dicabut sehingga tidak lagi berfungsi sebagai dokumen negara," kata Nyoman melalui keterangan tertulis, Senin, 18 Juli 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya