Jawaban KPK Saat Ditanya Soal Harun Masiku
- Istimewa
VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih terus berupaya mencari keberadaan tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku. Politikus PDI Perjuangan itu masih menjadi buron KPK dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
"Bagaimana Harun Masiku? Itu juga masih terus dicari," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 29 Juli 2022.
Alex mengungkapkan, sejauh ini KPK sudah berkoordinasi dengan Interpol dan Polri untuk mencari keberadaan Harun Masiku. Dia mengakui dalam pencarian, KPK memiliki keterbatasan sumber daya manusia serta informasi terkait posisi Harun saat ini.
Menurut Alex, kerjasama antar aparat penegak hukum dapat mempermudah pengumpulan informasi mengenai keberadaan Harun Masiku, sehingga dapat dilacak untuk kemudian diamankan oleh KPK. "Kalau nanti posisi yang bersangkutan berada di mana dan sudah bisa dipastikan pasti akan kami jemput," ujar Alex.
Sebagai informasi, Harun merupakan politisi PDI Perjuangan yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Dia diduga menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan supaya dapat ditetapkan sebagai anggota DPR.
Adapun saat ini nama Harun sudah masuk dalam DPO. Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim pihaknya masih mencari keberadaan mantan calon legislatif dari PDIP tersebut.
"Kami tetap komitmen cari sampai kapanpun," kata Firli kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Juni 2022.
Firli berdalih, lembaganya telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mencari Harun Masiku. KPK bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Polri untuk pecarian dalam negeri.
Sedangkan untuk mencari Harun Masiku di luar negeri, KPK sudah bekerjasama dengan Interpol. "Termasuk jejaring kerja sama dengan Kemenlu dan perwakilan Indonesia yang ada di luar negeri," ujar Firli.