Kasus DNA Pro Segera Disidang
- VIVA / Ahmad Farhan
VIVA Nasional – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan melimpahkan tiga berkas dari empat berkas perkara kasus dugaan penipuan berkedok investasi robot trading melalui PT. DNA Pro Akademi tahap II ke Kejaksaan Agung pada Kamis, 28 Juli 2022.
Dalam perkara ini, penyidik menetapkan sebelas orang tersangka yakni Direktur Utama PT DNA Pro Akademi; RK sebagai Founder tim Founder RUDUTZ; RS sebagai Co-Founder tim Founder RUDUTZ; DT sebagai Exchanger tim Founder RUDUTZ; YTS sebagai Founder tim Founder 007; FYT sebagai Co-Founder tim Founder 007.
Kemudian RL sebagai Founder dan Exchanger tim Founder Gen; JG sebagai Founder dan Exchanger tim Founder Octopus dan Exchanger tim Founder 007; SR sebagai Co-Founder tim Founder Octopus; HAS sebagai Branch Officer Manager DNA Pro Bali (tim founder central); dan MA sebagai pihak yang turut serta membantu tersangka ST dan JG dalam melakukan TPPU.
“Terhadap ketiga berkas yang sudah P-21, rencananya akan dilaksanakan Tahap II untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti pada hari ini Kamis, 28 Juli 2022,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah melalui keterangannya.
Menurut dia, berkas perkar yang telah dinyatakan lengkap antara lain berkas I Nomor: B-2993/E.3/ Eku.1/07/2022 dengan tersangka JG; RK; R; dan YTS. Kemudian, berkas II Nomor: B-2994/E.3/Eku.1/ 07/2022 dengan tersangka EDP; dan DT. Lalu, berkas III Nomor: B-2995/E.3/Eku.1/07/2022 dengan tersangka SR; RS; HAM; dan FYT.
“Belum P-21 berkas IV dengan 1 tersangka MA,” ujarnya.
Sementara, masih ada tiga orang tersangka kasus penipuan berkedok investasi robot trading melalui PT. DNA Pro Akademi yang buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pertama, tersangka Fauzi alias Daniel Zii dengan ciri-ciri khusus tinggi badan 175 cm, perawakan sedang, bentuk muka oval, rambut lurus, bentuk mata nirmal tidak berkacamata, bentuk hidung biasa, dan warna kulit putih.
Kedua, tersangka Ferawaty dengan ciri-ciri khusus tinggi badan 165 cm, perawakan gempal, bentuk muka bulat, rambut lurus pirang, bentuk mata normal, bentuk hidung biasa, warna kulit putih.
Ketiga, tersangka Devinata Gunawan alias Devin dengan ciri-ciri khusus tinggi badan 165 cm, perawakan sedang, bentuk muka bulat, rambu lurus, bentuk mata sipit, bentuk hidung besar, warna kulit putih.