Truk Kayu Masuk Jurang di Kabupaten Simalungun, 1 Orang Tewas
- Istimewa
VIVA Nasional - Kecelakaan tunggal dialami truk pengangkut kayu, yang terjun ke dalam jurang di Jalan Marsuse Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis dini hari, 28 Juli 2022, sekitar pukul 03.18 WIB.
Sang Sopir Meninggal Dunia
Dalam peristiwa ini, mengakibatkan sopir truk tersebut, bernama Muhammad Syafi'i (44) warga Perintis IX Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, meninggal dunia.
Baca juga: Kecelakaan Maut Mobil Pickup Kontra Truk Tangki di Labusel, 3 Tewas
Tiba-tiba Masuk Jurang di Sisi Kiri Jalan
Komandan Regu Rescuer Pos SAR Parapat, Herlan S. Albar, menjelaskan menerima informasi kecelakaan tersebut, langsung turun ke lokasi kejadian.
"Truk yang dikemudikan korban tiba-tiba masuk ke jurang di sisi kiri jalan. Dengan kedalaman 5 hingga 10 meter," kata Herlan kepada wartawan, Kamis, 28 Juli 2022.
Sempat Kesulitan
Herlan mengungkapkan pihaknya sempat mengalami kesulitan untuk mengevakuasi sopir, karena terjepit di bagian kabin truk tersebut, yang masuk ke dalam jurang di lokasi kejadian itu.
"Menggunakan alat pemotong logam, Tim Rescuer Pos SAR Parapat berupaya memotong kabin. Kita lakukan untuk mengeluarkan korban dari dalam kabin yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia," kata Herlan.
Tumpukan Kayu Jadi Kendala
Herlan mengatakan kondisi evakuasi korban juga mengalami kendala. Namun, dengan kerja keras, sopir berhasil dievakuasi meski dalam keadaan meninggal dunia.
Menurutnya, banyaknya tumpukan kayu yang dibawa menjadi salah satu kendala yang dihadapi tim dikarenakan tim harus lebih berhati-hati, hingga saat ini proses evakuasi masih berlangsung.
"Kondisi medan yang cukup labil dan muatan kayu yang cukup banyak. Sehingga menyebabkan korban yang terjepit didalam kabin kendaraan sangat sulit dievakuasi, kami harus terlebih dahulu mengamankan kayu disekitar lokasi agar memperluas ruang evakuasi," tutur Herlan.
Setelah itu, korban dievakuasi ke RSUD Parapat untuk dilakukan otopsi dan serahkan ke pihak keluarga. Selanjutnya, disemayamkan dan dimakamkan.
"Alhamdulillah, akhirnya korban berhasil kita evakuasi dan langsung kita serahkan kepada pihak kepolisian guna proses lebih lanjut. Kami membutuhkan waktu sekitar 3 jam untuk evakuasi," kata Herlan.