Komnas HAM Baru Akan Periksa HP Ferdy Sambo dan Brigadir J Pekan Depan
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
VIVA Nasional – Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya belum memeriksa HP milik Kadiv Propam non aktif Irjen Ferdy Sambo serta Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J hari ini. Hal itu, dikarenakan proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga menunggu sesi kedua.
Taufan menambahkan, nantinya pemeriksaan terkait HP akan dilakukan pada sesi kedua. Hal itu karena pada hari ini, Komnas HAM baru memeriksa terkait rekaman CCTV.
"Untuk sementara belum seluruhnya lengkap jadi kita akan lanjut lagi nanti minggu depan. Sekarang ini dituntaskan untuk tahap-tahap yang sudah ada," kata Taufan dalam keterangannya di Kantor Komnas HAM, Rabu 27 Juli 2022.
Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam, juga mengungkapkan hal yang serupa. Anam mengatakan, bahwa pemeriksaan terkait HP hari ini belum selesai dilakukan. Sekarang, kata Anam, baru hanya dua HP yang diperiksa.
"HP nya masih dua yang diperiksa," ujar Anam.
Anam mengatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan pemeriksaan terkait HP dan CCTV yang rusak di rumah Irjen Sambo pekan depan. Salah satu alasannya yakni karena tim siber dan labfor Polri masih membutuhkannya untuk menyelesaikan prosedur hukum.
"Karena masih ada satu proses baik di siber maupun di labfor yang sekarang belum selesai. Kalau itu dipaksakan, misalnya kami periksa, maka secara prosedur hukumnya nanti juga akan lemah," ujar Anam.
Sehingga Komnas HAM memberi kesempatan kepada aparat penegak hukum menyelesaikan kebutuhan pemeriksaannya. "Makanya tadi kami kasih kesempatan kepada temen - temen siber dan labfor untuk menyelesaikan prosedur hukumnya. Minggu depan akan kami temui untuk menindaklanjuti lagi. Jadi ada proses siber dan digital forensik kedua kali minggu depan," ujar Anam.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan tim siber Mabes Polri dan tim digital forensik untuk mencari jejak digital yang berkaitan dengan tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Salah satu yang akan diminta oleh Komnas HAM adalah mengenai isi ponsel atau HP sejumlah orang yang berkaitan dengan Brigadir J sebelum tewas.