Polri: Proses Autopsi Ulang Jasad Brigadir J Sesuai Arahan Presiden

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Sumber :

VIVA Nasional – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pelaksanaan autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jasad Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada hari ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk mengusut kasus kematian Brigadir J secara transparan. Pelaksanaan autopsi ulang ini, kata dia, dihadiri oleh Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI), Komnas HAM, Intelkam Polri serta jajaran Polda Jambi. 

Terkuak, Ada 4 Bayi yang Lahir di RS Islam Cempaka Putih Tertukar

Dedi juga mengatakan, Ekshumasi ini dilakukan sebagaimana perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa kasus Brigadir J harus diusut tuntas secara terbuka dan tak boleh ada yang ditutup-tutupi. Sehingga, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen mengusut kasus ini secara transparan dan akuntabel.

"Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dari Bapak Kapolri sesuai arahan Bapak Presiden, agar kasus ini terbuka secara terang benderang," kata Dedi kepada wartawan, Rabu 27 Juli 2022

Meski Sudah Dikubur Beberapa Bulan, Pemeriksaan DNA Bayi Tertukar Masih Bisa Dilakukan

Proses penggalian makam Brigadir J

Photo :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

Ia mengatakan proses ekshumasi pembongkaran kuburan Brigadir J sudah dilakukan, dan dilanjutkan dengan proses autopsi ulang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahar. Dalam autopsi ulang ini, tim dokter yang dilibatkan dari berbagai rumah sakit dan universitas.

Polisi Mulai Ekshumasi Jasad Bayi Diduga Tertukar di TPU Semper

"Proses ekshumasi ini dilaksanakan oleh tim ekspert dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter yang ikut melaksanakan autopsi ulang dari berbagai RS dan universitas. Tentunya, dokter Ade (Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia) sebagai ketua tim kedokteran forensik yang melakukan ekshumasi," ujar Dedi.

Peti jenazah Brigadir J selesai diangkat dari makam untuk dilakukan autopsi

Photo :
  • FB Rohani Simanjuntak

Seperti diketahui, Peti jenazah Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat hari ini telah dikeluarkan dari dalam kubur. Selanjutnya jenazah Brigadir J akan dibawa ke rumah sakit sungai bahar, Kabupaten Muaro Jambi untuk diautopsi ulang

Prosesi penggalian Makam kuburan Brigadir J tersebut dilakukan langsung oleh Pemuda Batak Bersatu. Mereka sebelumnya telah sepakat membantu jalannya proses autopsi ulang dan melakukan penggalian kubur Brigadir J secara independen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya