Jenazah Brigadir J Diangkat dari Makam, Keluarga: Jasadnya Masih Utuh
- FB Rohani Simanjuntak
VIVA Nasional – Proses ekshumasi atau penggalian kembali makam jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J selesai dilakukan. Proses penggalian makam dimulai pada Rabu, 27 Juli 2022, pukul 07.30 Wib dihadiri tim forensik, pihak pengacara keluarga korban dan disaksikan keluarga Brigadir J, tentunya pengawalan ketat aparat Kepolisian.Â
Dari siaran langsung yang diunggah keluarga korban, proses penggalian makam berlangsung sekitar 1 jam. Tim penggali dengan hati-hati menggali makam Brigadir J yang berlokasi di tempat pemakaman umum di Desa Sukamakmur, RT 8, Simpang Unit 1, Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.Â
Tak berapa lama peti jenazah yang berwarna putih itu terlihat dan perlahan mulai digali lebih dalam agar peti jenazah terlihat utuh agar mudah diangkat. Proses tersebut dilakukan sangat hati-hati agar peti jenazah tidak rusak.Â
Setelah peti jenazah tergali utuh kemudian petugas mengaitkan tali ke bagian sisi kanan-kiri bawah peti dan secara bersama-sama diangkat ke atas untuk dibersihkan dengan kain.
Kemudian petugas dari tim forensik meminta kepada pihak-pihak selain keluarga, agar menjauh dari peti karena peti jenazah akan dibuka untuk memastikan bahwa peti jenazah yang diangkat dari makam benar adalah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pihak keluarga ikut menyaksikan peti jenazah dibuka usai diangkat dari makam, dan memastikan jenazah tersebut adalah Brigadir Yoshua. Dari obrolan keluarga yang terekam dalam video tersebut, disebutkan bahwa kondisi jenazah Brigadir Yoshua masih utuh dan lengkap.
Selanjutnya peti jenazah diangkat menuju ke ambulans untuk dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi untuk dilakukan autopsi ulang.Â
Sebelumnya, proses ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dinilai sangat penting dilakukan. Demikian diungkapkan Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam.
"Ekshumasi kita lihat hasilnya seperti apa. Itu bagian penting dari proses, apalagi itu permintaan keluarga J," kata Anam di Kantor Komnas HAM pada Senin, 26 Juli 2022.
Namun, Anam mengaku Komnas HAM sudah mendengarkan keterangan dari tim dokter dan kesehatan (Dokkes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Senin, 25 Juli 2022. Menurut dia, keterangan dari tim dokter pun cukup penting.