Odong-odong Ditabrak Kereta, DPR Kritik Perlintasan Tanpa Palang Pintu
- VIVA/Yandi Deslatama
VIVA Nasional – Peristiwa odong-odong ditabrak oleh kereta api di Serang, Banten mendapat kritikan dari Anggota DPR RI Dapil Banten, Nuraeni. Bagaimana tidak, kecelakaan nahas ini menewaskan 9 penumpang serta puluhan lainnya luka-luka.
Nuraeni meminta, agar pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak lepas tangan dengan banyaknya pelintasan kereta api tanpa palang pintu.
Pihaknya meminta seluruh institusi yang bertanggung jawab, untuk menyediakan sarana keamanan di setiap perlintasan yang ramai dilalui masyarakat.
"Ini sangat miris, ada perlintasan kereta api yang tidak di iringi dengan sistem keamanan PT KAI. Ini bentuk kelalaian atau tidak peduli terhadap situasi perkembangan jumlah penduduk dan dari sisi pembangunan," kata Nuraeni, ditemui di rumah duka, Kampung Cibetik, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten dikutip Rabu, 27 Juli 2022.
Sering Terjadi Kecelakaan di Lokasi yang Sama
Khusus di lokasi tabrakan antara odong-odong dengan kereta api yang menewaskan 9 penumpangnya, Nuraeni mendapatkan informasi bahwa di lokasi tersebut, sudah kerap kali terjadi kecelakaan.
Nuraeni memastikan, Fraksi Demokrat di DPR RI akan mendorong Kemenhub dan PT KAI untuk membangun keamanan atau memasang palang pintu di setiap perlintasan kereta api yang ramai dilalui masyarakat.Â
"Harusnya sudah mulai jeli PT KAI untuk melakukan pengawasan rute mana saja yang jadi perlintasan kereta api di tanah air. Fraksi kami di sana siap mendorong apa yang saya sampaikan," terangnya.
Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten yang kerap dijuluki Wadon Banten itu menerangkan, untuk saat ini harus dibangun palang pintu sementara atau ada petugas jaga, mencegah terjadinya tragedi serupa.
Pembangunan itu harus dilakukan secara gotong royong oleh PT KAI, pemerintah pusat, pemerintah daerah yang kemudian dijaga dan dirawat bersama-sama masyarakat.
"Jangka panjangnya bagaimana kementerian, daerah, memetakan lintasan lintasan kereta api yang selama ini membahayakan penduduk sekitar," jelasnya.