Komnas HAM Ungkap Pentingnya Autopsi Ulang Jasad Brigadir J

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA – Proses ekshumasi atau autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dinilai sangat penting dilakukan. Demikian diungkapkan Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam.

Profil Komjen Ahmad Dofiri, Wakapolri Baru Pengganti Agus Andrianto: Orang yang Sikat Ferdy Sambo

Menurutnya, ekshumasi yang rencananya akan dilakukan di Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022 penting untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J.

“Ekshumasi kita lihat hasilnya seperti apa. Itu bagian penting dari proses, apalagi itu permintaan keluarga J,” kata Anam di Kantor Komnas HAM dikutip Rabu, 27 Juli 2022.

Hari Ini, Polisi Rencana Ekshumasi Makam Calon Pramugari Diduga Meninggal Tak Wajar

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Photo :
  • tvone

Namun, Anam mengaku Komnas HAM sudah mendengarkan keterangan dari tim dokter dan kesehatan (Dokkes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Senin, 25 Juli 2022. Menurut dia, keterangan dari tim dokter pun cukup penting.

Calon Pramugari Ade Nurul Diduga Meninggal Tak Wajar, Polda Sumut Minta Keterangan Keluarga

“Kemarin kita sudah melakukan semua proses permintaan pada Dokkes, mulai dari melihat jenazah sebelum diautopsi sampai kelar autopsi. Itu jadi catatan penting,” ujarnya.

Sebelumnya, Komnas HAM telah meminta keterangan terhadap dokter forensik Polri untuk menjelaskan hasil autopsi jasad Brigadir J pada Senin, 25 Juli 2022. Kemudian, Komnas HAM memeriksa seluruh ajudan Kepala Divisi Propam Polri non aktif, Irjen Ferdy Sambo pada Selasa, 26 Juli.

Diketahui, Brigadir J dengan Bharada E terlibat aksi baku tembak di rumah Irjen Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022. Akibatnya, Brigadir J meninggal karena terkena tembakan Bharada E.

Pendiri Migrant Care sekaligus Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah

Komnas HAM Sebut Sejumlah Kasus Kandidat Pilkada Berujar Seksis dan Rendahkan Perempuan

Komnas HAM menyoroti ujaran bernada merendahkan perempuan yang terjadi selama Pilkada 2024 karena dinilai tidak selaras dengan prinsip pilkada ramah HAM.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024