Komnas HAM Ungkap Pentingnya Autopsi Ulang Jasad Brigadir J
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
VIVA – Proses ekshumasi atau autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dinilai sangat penting dilakukan. Demikian diungkapkan Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam.
Menurutnya, ekshumasi yang rencananya akan dilakukan di Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022 penting untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J.
“Ekshumasi kita lihat hasilnya seperti apa. Itu bagian penting dari proses, apalagi itu permintaan keluarga J,” kata Anam di Kantor Komnas HAM dikutip Rabu, 27 Juli 2022.
Namun, Anam mengaku Komnas HAM sudah mendengarkan keterangan dari tim dokter dan kesehatan (Dokkes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Senin, 25 Juli 2022. Menurut dia, keterangan dari tim dokter pun cukup penting.
“Kemarin kita sudah melakukan semua proses permintaan pada Dokkes, mulai dari melihat jenazah sebelum diautopsi sampai kelar autopsi. Itu jadi catatan penting,” ujarnya.
Sebelumnya, Komnas HAM telah meminta keterangan terhadap dokter forensik Polri untuk menjelaskan hasil autopsi jasad Brigadir J pada Senin, 25 Juli 2022. Kemudian, Komnas HAM memeriksa seluruh ajudan Kepala Divisi Propam Polri non aktif, Irjen Ferdy Sambo pada Selasa, 26 Juli.
Diketahui, Brigadir J dengan Bharada E terlibat aksi baku tembak di rumah Irjen Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022. Akibatnya, Brigadir J meninggal karena terkena tembakan Bharada E.