Brigita Manohara Akui Terima Rp480 Juta dari Bupati Mamberamo Tengah

Presenter tvOne Brigita Manohara (instagram/brigitamanohara)
Sumber :

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Presenter Brigita Manohara menerima uang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Brigita mengakui uang yang diterimanya hampir setengah miliar rupiah.

Kuasa Hukum dan Jaksa Kompak Nyatakan Pikir-pikir usai Harvey Moeis Cs Divonis 5-8 Tahun Bui

"Rp480 juta totalnya," kata Brigita dikonfirmasi awak media, Selasa, 26 Juli 2022.

Brigita mengatakan seluruh uang itu dikembalikan ke KPK hari ini. Pengembalian uang itu dikatakan untuk mempercepat pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah. "Biar cepat beres," kata Brigita.

Gedung KPK Dicoret-coret, Demonstran Bisa Dijerat Pidana

Sebelumnya, KPK mengapresiasi sikap Presenter Brigita Manohara yang memenuhi panggilan pemeriksaan Penyidik, Senin 25 Juli 2022. KPK juga mengapresiasi Brigita bersedia mengembalikan sejumlah uang yang dia terima dari tersangka Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.  

"KPK apresiasi sikap kooperatif saksi yang hadir dan akan mengembalikan sejumlah uang maupun barang yang pernah diterima dari tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Selasa, 26 Juli 2022.   

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara Akibat Kasus Korupsi Timah, Warganet Tak Terima!

Pada pemeriksaan kemarin, banyak bahan pertanyaan yang dilontarkan petugas penyidik KPK kepada Brigita. Terutama seputar dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka Ricky ke beberapa pihak, yang satu di antaranya diterima oleh Brigita.   

"Dan berikutnya akan dianalisis untuk kemudian dikonfirmasi lagi pada tersangka maupun berbagai pihak yang akan dipanggil sebagai saksi oleh tim Penyidik," kata Ali.
 
Diketahui, KPK mendalami dugaan penerimaan uang ke Presenter Televisi Brigita Purnawati Manohara. Uang itu diyakini dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Dugaan tersebut didalami dalam pemeriksaan pada Senin, 25 Juli 2022. Brigita mengamini menerima uang terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah. Namun, ia enggan membeberkan nama pihak yang memberikan uang tersebut.

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah. Dia kini menjadi buronan karena mangkir terus dalam pemanggilan penyidik KPK. Ricky diduga kabur ke Papua Nugini.
 

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas di kantornya

Prabowo Subianto Mau Maafkan Koruptor, Menkum: Bukan Berarti Pelaku Bisa Terbebas

Presiden RI Prabowo Subianto turut menyampaikan bahwa bakal memaafkan koruptor jika mau mengembalikan uang hasil korupsinya.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024