Mardani Maming Masuk DPO, Resmi Jadi Buronan KPK

Mardani H Maming.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA Nasional – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukan mantan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Mardani Maming dalam daftar pencarian orang (DPO). Hal ini buntut dari dua kali tidak hadirnya Maming atas Panggilan KPK.

KPK Sita Mobil Mewah hingga Moge Ratusan Juta soal Kasus Korupsi LPEI

"Kami menilai tersangka dalam perkara ini tidak kooperatif. Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan paralel dengan itu KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 26 Juli 2022.

Ali menambahkan, pihaknya berharap Mardani Maming dapat kooperatif dan menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah agar proses penegakkan hukum berjalan. 

Harta Mayor Teddy Tembus Rp15,3 Miliar, Mayoritas Aset Properti dan Tak Ada Utang

“Disamping itu jika masyarakat memiliki informasi, silakan dapat menghubungi langsung KPK melalui call center 198 atau kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti," ujar Ali. 

Mardani Maming pada kasusnya, ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). 

KPK Geledah Rumah Anggota DPR dari Nasdem Satori soal Kasus Korupsi CSR BI

Atas penetapan itu, Maming mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang praperadilan masih berjalan. 

Namun ditengah upaya hukumnya itu, KPK juga melakukan pemanggilan kepada Maming. Pada panggilan ketiga, tim penyidik KPK tak berhasil menemukan Maming di salah satu apartemen di Jakarta Pusat.

Hakim Djuyamto Pemimpin Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto

Penjelasan KPK Tidak Hadir saat Sidang Perdana Praperadilan Sekjen PDIP

Sidang perdana gugatan praperadilan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, batal digelar pada Selasa 21 Januari 2025 kemarin. Penundaan sidang itu lantaran KPK tidak hadir.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025