KPK: Brigita Manohara Akan Kembalikan Duit dari Tersangka KPK

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • Humas KPK

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi sikap Presenter Brigita Manohara yang memenuhi panggilan pemeriksaan Penyidik, Senin 25 Juli 2022. KPK juga mengapresiasi Brigita bersedia mengembalikan sejumlah uang yang dia terima dari tersangka Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. 

Pengacara Tak Terima Gubernur Bengkulu Diproses KPK saat Masa Tenang Kampanye Pilkada 2024

"KPK apresiasi sikap kooperatif saksi yang hadir dan akan mengembalikan sejumlah uang maupun barang yang pernah diterima dari tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Selasa, 26 Juli 2022.

KPK Amankan Uang dari OTT Bupati Penajam Paser Utara.

Photo :
  • VIVA/Wilibrodus
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

Pada pemeriksaan kemarin, banyak bahan pertanyaan yang dilontarkan petugas penyidik KPK kepada Brigita. Terutama seputar dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka Ricky ke beberapa pihak, yang satu di antaranya diterima oleh Brigita.  

"Dan berikutnya akan dianalisis untuk kemudian dikonfirmasi lagi pada tersangka maupun berbagai pihak yang akan dipanggil sebagai saksi oleh tim Penyidik," kata Ali.

OTT di Bengkulu, Alex Marwata Sebut Terkait Pemungutan ke Pegawai untuk Pendanaan Pilkada

Sebelumnya, Brigita mengakui pernah menerima sejumlah uang dari salah satu tersangka kasus suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah. Usai pemeriksaan, Brigita juga mengatakan akan segera mengembalikan uang dan hadiah yang pernah dia terima tersebut kepada KPK. 

"Pada proses tadi saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya yakni presenter dan konsultan komunikasi," kata Brigita di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 25 Juli 2022.

Ilustrasi OTT KPK.

Photo :
  • vstory

Kendati begitu Brigita tidak memerinci tersangka yang memberikannya uang tersebut. Ia menyebut keterangannya dibutuhkan untuk empat tersangka dalam kasus itu.

Dia juga enggan memerinci lebih lanjut nominal yang diberikan oleh tersangka yang dimaksudnya. Menurut Brigita, uang itu berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah."Seluruh aliran dan hadiah yang disinyalir adalah hasil dari korupsi oleh tersangka," kata Brigita.

Brigita mengatakan akan mengembalikan uang tersebut kepada KPK. Dia mengklaim sudah koordinasi cara pengembaliannya dengan penyidik dalam pemeriksaan tadi. "Saya berharap tersangka segera ditemukan dengan kasus ini segera terungkap," kata Brigita.

 
Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

KPK Amankan Uang dalam OTT di Bengkulu, Berapa Jumlahnya?

Salah satu pihak yang diamankan dalam OTT ini adalah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024