Setelah Forensik, Komnas Ham Panggil Cyber Polri Teliti HP Brigadir J
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
VIVA Nasional – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah selesai meminta keterangan terhadap tim forensik atau tim dokkes Mabes Polri. Kedepan, Komnas HAM akan mendalami soal digital forensik dan cyber terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Kami kira soal luka berhenti di sini. Kecuali ada informasi yang lain dan kita tunggu juga hasil ekshumasi. Besok kami sudah mengembangkan agendanya kepada teman - teman yang lain. Bisa cyber, digital forensik bisa macam macam. Untuk luka kami tinggal tunggu proses ekshumasi saja," kata Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam dalam keterangannya kepada wartawan, Senin 25 Juli 2022.
Selain itu, pihak Anam juga akan menelisik soal rekaman CCTV dan handphone milik almarhum Brigadir J. Pihaknya akan meminta keterangan tim cyber dan tim digital forensik terkait dua hal tersebut.
"Termasuk soal CCTV dan soal handphone, setelah ini kami mau merangsek ke sana. Kami pasti akan memanggil cyber untuk HP. Untuk CCTV kami akan memanggil digital forensik, untuk senjata, karakter senjata, bubuk dan sebagainya kami akan panggil laboratorium forensik," ucap Anam.Â
Anam sendiri belum mau memberikan informasi secara rinci terkait pemanggilan dari tim - tim tersebut. Namun, dia sedikit memberi bocoran bahwa minggu ini Komnas HAM akan sibuk mendalami kasus Brigadir J.
"Dalam minggu ini kami akan sibuk di Komnas HAM," katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan memanggil Bharada RE dan istri Irjen Ferdy Sambo untuk diminta keterangan. Anam mengatakan kasus ini belum bisa ditarik kesimpulan secara cepat sebelum semua keterangan terkumpul dan dibuktikan
"Karena kerja Komnas HAM belum selesai, harus komprehensif, dari segi luka, Handphone dan CCTV. Sehingga kita melihat peristiwa jadi komprehensif," tuturnya.Â
Sebagai informasi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah selesai meminta keterangan dari Tim Forensik Polri yang dipimpin Kapusdokkes Polri, Irjen Pol Asep Hendradiana pada Senin 25 Juli 2022.
Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam membeberkan hal yang ditanyakan kepada Tim Forensik, seputar keterangan mulai dari awal kejadian sampai akhir jenazah Brigadir J dimakamkan.
"Pertama, kami menanyakan awal mulai dari sejak kapan jenazah masuk ke rumah sakit kapan diautopsi. Kedua kami juga mengecek jenazah sebelum diautopsi dan sesudah diautopsi," ujar Anam.
Termasuk, lanjut Anam, Komnas HAM juga mengkonfirmasi terkait dengan karakteristik sejumlah luka yang ditemukan dalam tubuh Brigadir J. Dimana dari karakteristik, itu juga akan dicek perihal arah tembak.
"Kami tadi diberi tahu dan dikasih akses berbagai informasi, yang pertama adalah mulai dari proses awal sebelum di autopsi dan sesudah autopsi. Kerangka waktu juga kami tanyakan termasuk juga karakter luka itu akibat apa dan bagaimana terjadi luka itu," ucap Anam.