Pernyataan Kamaruddin Bawa-bawa Ahok di Kasus Penembakan Brigadir J
- ANTARA/Tuyani
VIVA Nasional – Pengacara dari keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menuai kontroversi usai pernyataannya yang menyeret-nyeret nama Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam sebuah video yang beredar.
Pernyataan Kamaruddin ini kemudian viral di media sosial TikTok, hingga direspon serius pihak Ahok yang berencana mempolisikan Kamaruddin atas pencemaran nama baik mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Kuasa hukum Ahok Ramzy menilai Kamaruddin seenaknya mengaitkan nama Ahok dalam kasus kematian Brigadir J. Ia meminta agar Kamaruddin fokus saja menangani kasusnya, tidak ngalor ngidul. Ramzy menyebut Kamaruddin tak perlu membuat analisis yang bisa menggiring opini publik berujung pencemaran nama kliennya.
Dari pernyataan yang viral di media sosial, Kamaruddin yang tengah membahas motif dibalik pembunuhan Brigadir J dengan menyinggung persoalan Ahok yang menikah lagi dengan Puput Nastiti Devi. Ia mengibaratkan fenomena itu sama dengan pengungkapan kasus Brigadir J.
Menurut Kamaruddin, Ahok saat itu menuduh eks istrinya Veronica Tan selingkuh. Padahal, saat itu Ahok sedang dipenjara. Dia justru mempertanyakan kapan Ahok dan Puput pacaran dan tiba-tiba bisa menikah. Permasalahan itulah yang dikaitkannya dengan pengungkapan kasus kematian Brigadir J saat ini.
Berikut pernyataan lengkap Kamaruddin Simanjuntak yang viral di media sosial:
“Saya biasa menonton film-film buatan Israel, karena saya mengklaim diri Israel dan pecinta Israel. Film film yang dibuat Israel itu sangat mendidik terutama yang menyangkut hukum. Oleh karena itu saya melempar pertanyaan buat kita semua, saya belajar dari kasus Ahok. Waktu itu Ahok menuduh ibu Veronika lah yang berselingkuh, ya mungkin semua kita masih mengingat-ngingat itu, bahkan Ahok paling sering menyebut nama Yesus seolah-olah Ahok itu benar.
Tetapi ketika Ahok sudah dipenjara tiba-tiba dia buat janji perkawinan dengan ajudan ibu itu. Pertanyaan saya kapan mereka pacaran sehingga Ahok dibalik jeruji dan dibalik tembok mengikat perjanjian kawin dengan ajudan ibu itu?
Orang yang sudah dewasa dan cerdas pasti memahami maksud saya ini, maka demikian juga apa yang terjadi di Duren Tiga sana. Apakah kita tidak berfikir bahwa yang terjadi adalah sebaliknya? Apakah kita tidak berfikir bahwa almarhum ini adalah yang mengetahui misalnya, ini misalnya ya, dugaan terjadinya seperti Ahok tadi, atau dugaan terjadi misalnya, perselingkuhan sehingga karena dia saksi misalnya, atau whistleblower misalnya kepada nyonya maka dia harus dihabisi. Dicatat kalau saya berkata-kata sesuatu itu biasanya penting.
Kemudian apakah di hari penghabisan itu, di Jumat keramat itu ada enggak perwira polisi wanita yang mengundurkan diri dari Kepolisian. Saya ulangi, tolong kita pelajari semua, ada enggak perwira polisi yang mengundurkan diri di hari Jumat itu. Sehingga pengunduran dirinya membuat kuping orang-orang tertentu menjadi panas. Ini memerlukan investigasi yang sangat dalam, ya dicatat baik-baik.
Kemudian mengenai apa yang dilakukan penyidik Polres Jakarta Selatan kita tidak bisa pakai itu. Karena pertama, tadi saya bilang mereka sudah merusak TKP, mereka sudah membuat kesimpulan dengan memfitnah almarhum, padahal almarhum tidak bisa membela diri, makanya tadi saya marah ke siapa tadi Pangaribuan tadi, karena dia bilang tembak-menembak ya itu cara berfikirnya polisi.
Pertanyaan saya bagaimana cara tembak-menembak kalau tangan sudah rusak, kalau bahu sudah hancur, atau ada yang berani kesini bersaksi dihadapan saya kalau sudah dirusak tangannya, sudah dirusak bahunya sampai remuk, sampai patah jari-jarinya masih bisa menembak. Saya mau buktikan, kalau saya fakta.
Kalau ada diantara kalian mendengarkan saya, saya kasih tantangan, saya beri hadiah, 1 miliar saya kasih, kalau sudah dirusak jari-jarinya, ini bahu dirusak, kakinya dirusak dengan benda tajam, rahangnya sudah pindah masih bisa tembak-menembak? Hidungnya sudah disobek, bibirnya sudah disayat. Kita coba dulu siapa yang bisa tembak-menembak itu.
Jangan berkata yang mengatakan ada tembak-menembak. Karena sampai detik ini tidak ada bukti apapun, tidak keterangan saksi manapun, yang menerangkan tembak- menembak, itu hanya keterangan Karo Penmas. Tapi kalau kemudian diperlihatkan kepada kita CCTV saya janji tutup mulut. Oh ini CCTVnya nih almarhum pegang senjata AS, gitu ya, kemudian si Bharada ini pegang senjata dengan kualifikasi buatan Austria itu. Karena saya sempat pegang senjata itu, gambarnya maksudnya. Kalau bekerja kan sesuai apa namanya, data. Dan saya berkonsultasi bukan dengan orang-orang biasa, saya berkonsultasi dengan ahli forensik, dengan perwira-perwira tinggi sampai dengan perwira pertama.
Saya tanyakan apakah betul glock 17 ini dipegang polisi pemula? Tadi perwira tinggi bilang ke saya itu adalah senjata saya pas saya sudah jadi direktur. Kita harus pahami kalau direktur di Mabes itu artinya BJP, Brigadir Jenderal Polisi bukan Bharada 2....”