Polri Bakal Dalami Jejak Digital Pembunuhan Berencana Brigadir J
- VIVA / Andrew Tito (Jakarta)
VIVA Nasional – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) belum bisa memastikan perihal informasi yang diklaim pihak pengacara terkait jejak digital pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Namun, tim khusus yang dibuat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bakal mendalami pernyataan itu.Â
"Semua informasi yang ada sedang didalami oleh tim penyidikan Bareskrim, kalau sudah selesai akan disampaikan," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu 24 Juli 2022.
Dia mengatakan, rekaman elektronik yang dimiliki kuasa hukum almarhum Brigadir J bakal didalami oleh tim Laboratorium Forensik Polri. Sehingga, Dedi mengaku belum bisa berkata banyak. Dia minta sampai pemeriksaan Labfor rampung.
"Ya itu bagian yg saat ini sedang didalami oleh tim Labfor," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengklaim punya jejak digital rekaman eletronik yang diduga ancaman pembunuhan terhadap kliennya. Rekaman ini terjadi pada bulan Juni 2022.
"Suatu hal yang saya dapat informasikan kepada masyarakat, kami sudah temukan jejak digital dan dugaan pembunuhan berencana," ujar Kamaruddin di Jambi, Sabtu malam.