Roy Suryo Sempat Pingsan saat Diperiksa Sebagai Tersangka
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sempat pingsan saat menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Roy Suryo, Elza Syarief.
"Sempat pingsan," ucapnya kepada wartawan, Minggu 24 Juli 2022.
Elza menyebut kondisi kesehatan Roy Suryo sejatinya tengah tidak baik saat menjalani pemeriksaan. Eks politisi Partai Demokrat tersebut disebut sempat muntah di ruang pemeriksaan.
Namun, Elza mengapresiasi penanganan yang diberikan polisi. Dirinya menilai penyidik paham kondisi kesehatan kliennya hingga membantu memberikan perawatan di lokasi.
"Habis maghrib saya balik lagi enggak tahunya dia muntah-muntah, lalu dikasih tempat tidur. Baik ya saya melihat penyidiknya, instruksi dari Direkturnya luar biasa baik, (Roy Suryo) dirawat bener," kata dia lagi.
Seharian Diperiksa
Sebelumnya diberitakan, eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suyro tidak ditahan polisi usai diperiksa sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo.
Setelah hampir seharian diperiksa, Roy Suryo keluar dari Gedung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dirinya sempat memakai kursi roda usai pemeriksaan. Dia bahkan sampai dibopong dua orang masuk ke dalam mobil. Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni mengklaim kliennya perlu istirahat.
"Mohon maaf ya, biarin Pak Roy istirahat dulu mohon doanya," kata Pitra di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 22 Juli 2022.
Kronologi Perkara
Untuk diketahui, perwakilan umat Budha Nusantara, Kurniawan Santoso kembali mendatangi Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya dengan kuasa hukumnya yaitu Herna Sutana pada Selasa 28 Juni 2022.
Pelapor menjalani pemeriksaan terkait pelaporannya kepada Roy Suryo soal meme stupa candi Borobudur yang diedit seperti wajah Presiden Jokowi.
Herna menjelaskan maksud kedatangannya yaitu untuk memberikan keterangan terkait kasus yang dilaporkannya. Selain itu dia juga membawa sejumlah barang bukti tambahan yang akan diserahkan ke penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
"Kita akan menyajikan bukti-bukti yang kita punya yang kita dapat yang kita ketahui itu aja. Ada beberapa bukti tambahan yang kita juga sudah kumpulkan lebih lengkap lagi semua dalam bentuk hardcopy dan bentuk softcopy itu aja," tutur Herna.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri saat itu, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat itu kemudian membenarkan adanya pelaporan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, ke Bareskrim Polri pada Senin, 20 Juni 2022.
“Kita membenarkan sekitar pukul 11.50 ada yang melaporkan salah seorang inisial pelapor KW. Nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri, tertanggal 22 Juni,” kata Gatot saat dikonfirmasi wartawan.
Menurut dia, pelapor KW melaporkan akun Twitter @KRMTRoySuryo2. Diduga, pemilik akun Twitter itu adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, yang juga mantan Politisi Partai Demokrat. Dalam laporannya, Roy Suryo diduga melakukan ujaran kebencian buntut unggahan foto stupa Candi Borobudur yang mirip dengan wajah Presiden Jokowi.
“Terkait dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama Budha sebagaimana Pasal 45A Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau pasal 156a KUHP,” ujarnya.