Soal Kasus Penembakan Brigadir J, Polri Minta Jangan Ada Spekulasi

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA Nasional – Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mendatangi langsung giat Pra-Rekontruksi di rumah singgah Ferdy Sambo saat petugas gabungan melakukan giat tersebut, Sabtu 23 Juli 2022.

Usulan PDIP yang Ingin Tempatkan Polri di Bawah TNI dan Kemendagri Dapat Kecaman

Saat menemui awak media, Dedi katakan publik jangan berspekulasi soal kasus tewasnya Brigadir Yoshua alias Brigadir J.

Dedi imbau masyarakat atau publik sebaiknya menunggu hasil dari penjelasan para ahli yang saat ini bekerja dalam penanganan kasus ini. Dedi mengatakan adanya spekulasi justru akan membuat kasus ini semakin keruh.

Alasan PBNU Tidak Setuju Usulan Polri di Bawah TNI atau Kemendagri

Baca juga: Pengacara Brigadir J: Ada Petinggi Besar Menyuruh Ambil Recorder CCTV

"Jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini benda itu, itu nanti expert yang menjelaskan," ujar Dedi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Sabtu 23 Juli 2022.

Timses Pram-Doel: Kami Merasakan TNI-Polri Menjaga Netralitas dalam Pilkada Jakarta

Dedi juga katakan untuk pemberitaan di media agar tidak memberi ruang bicara kepada siapapun yang bukan ahlinya dalam kasus ini, lantaran hal itu bisa membuat semakin memperkeruh kasus ini.

"Kalau misalkan teman-teman media mengutip dari sumber-sumber yang bukan expert justru permasalahan ini akan semakin lebih keruh," ujarnya.

Dedi optimis kasus ini pasti akan segera diungkap tim khusus yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di mana kasus ini akan diungkap secara ilmiah dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Sebenarnya akan segera diungkap timsus ini, proses pembuktiannya harus secara ilmiah dan hasilnya harus sahih," ujarnya.

Polisi menggelar pra rekonstruksi kasus kematian Brigadir J.

Photo :
  • VIVA/ Anwar Sadat.

Dedi katakan untuk jasad Brigadir J direncanakan akan diautopsi ulang sesuai permintaan keluarga, oleh pihak Polri sendiri dan diagendakan akan dilakukan pada Rabu pekan depan.

"Sesuai dengan perintah Bapak Kapolri untuk pelaksanaan ekshumasi harus dilaksanakan sesegera mungkin. Dari hasil komunikasi Pak Dir (Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian) dengan pihak pengacara, dengan Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia dan para pakar forensik, diputuskan pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada hari Rabu besok," ujarnya.

Dedi mengatakan tim forensik akan berangkat pada Selasa 26 Juli 2022 mendatang dan autopsi akan dilakukan pada Rabu 27 Juli 2022.

"Jadi tim akan berangkat hari Selasa, Rabu akan kita laksanakan ekshumasi dengan menghadirkan para pihak,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya