Pengacara Brigadir J: Korban Tewas Bukan Hanya Karena Baku Tembak

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA Nasional – Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Johnson Panjaitan mengatakan pihak keluarga yakin jika Brigadir J tewas bukan hanya karena baku tembak, namun juga termasuk unsur penganiayaan, dan hal itu diketahui bukan terjadi di dalam rumah singgah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Menegangkan! Detik-detik Polisi Gagalkan Pelaku Curanmor Bersenjata Api di Jakbar, Salah Satu Anggota Tertembak

Johnson katakan dirinya yang juga hadir saat Pra Rekontruksi yang dilakukan polisi pada hari ini di TKP, dirinya tidak boleh masuk ke dalam rumah tersebut oleh pihak Kepolisian.

"Karena kami masih berkeyakinan ini bukan cuma tembak menembak, ini ada penganiayaan dan juga lokasinya tidak di sini. Saya juga mencoba memahami keadaan karena ini baru pertama kali saya datang dan bisa masuk ke TKP, walaupun tidak bisa masuk ke dalam yah," ujar Johnson di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022.

Mobil Pengacara Tabrak Kantor Pengadilan Negeri Manggarai, Pelaku Klaim Tak Sengaja

Baca juga: Pengacara Brigadir J: Ada Petinggi Besar Menyuruh Ambil Recorder CCTV

Johnson katakan pihak keluarga juga menduga dengan melakukan penyelidikan sendiri terkait lokasi dan waktu korban berkomunikasi dengan keluarga Brigadir J.

Profil Komjen Ahmad Dofiri, Wakapolri Baru Pengganti Agus Andrianto: Orang yang Sikat Ferdy Sambo

Terakhir berkomunikasi, Brigadir J katakan kepada keluarganya bahwa dirinya sedang berada di Magelang Jawa Tengah, dalam rangka mengawal Irjen Ferdy Sambo yang masih aktif menjadi Kadiv Propam.

"Kan itu ada soal penganiayaan ya kan. Dan jam jadi di BAP itu ada jam 10.58 ya, di sini permohonan itu sudah ditemukan mayat tergeletak pukul 17.00. Anda hitung dari sana ke sini (Magelang ke Jakarta)," ujarnya.

Johnson katakan pihak keluarga tidak mengetahui persis kapan terjadi pembunuhan Brigadir J dilakukan.

"Akan tetapi kami juga bertanya-tanya apakah mendekati Magelang atau mendekati sini (pembunuhan terjadi). Kan itu pertanyaan, tapi yang jauh lebih penting biarpun kayak apapun analisis Magelang mobil menjadi penting, bukan cuma rumah ini. Ya mobil yang dipakai. Mobil yang dipakai dan handphone apalagi kalian jagolah soal IT itu ya. Lini masanya kan bisa dilihat," ujarnya.

Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua

Photo :
  • tvOne

Johnson katakan dirinya enggan berspekulasi terkait pembunuhan itu terjadi di jalan atau tidak.

"Nah itu dia saya nggak mau berspekulasi makanya itu gunanya pra rekonstruksi. Tapi pra rekonstruksi ini tembak menembak Anda sudah tahu dong kata kuncinya, anglenya apa kalau tembak menembak ya kan. Kami tembak menembak anglenya, pembunuhan penganiayaan kan sudah jelas," ujarnya.

Diketahui berdasarkan keterangan pihak keluarga. Brigadir J berkomunikasi dengan Orang tuanya sebelum ditemukan tewas di rumah dinas Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan mendatangi rumah Irjen Ferdy Sambo.

Photo :
  • ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Brigadir J memberitahukan kepada ibunya bahwa dirinya sedang mengawal bosnya dari Magelang.

Pihak keluarga juga katakan pada Jumat 8 Juli 2022 pagi, Brigadir J masih mengirim pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp hang ditujukan ke ibunya.

Dalam pesan itu Brigadir J mengatakan dirinya sedang dalam perjalanan dari Magelang menuju Jakarta.

Sementara usai kasus ini terbongkar dan sekarang menjadi bahan pembicaraan publik, keberadaan tiga ponsel Brigadir J hingga kini tak jelas di mana.

Penyelidikan polisi mengatakan bahwa tiga ponsel milik Brigadir J tidak berhasil ditemukan, alias hilang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya