Kamaruddin: Pembunuh Brigadir J Lebih Dari 2 Polisi dan Berkomplot
- VIVA/Syarifuddin
VIVA Nasional – Kasus Pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akhirnya terungkap setelah adanya pengakuan dari pelaku melakukan penembakan. Para pelaku diduga merupakan sesama anggota polisi dan berkomplot.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat dikonfirmasi membenarkan jika para pelaku adalah anggota polisi, dan lebih dari dua orang. Dia meminta pihak kepolisian untuk segera menetapkan tersangka Bharada E karena sudah mengaku melakukan penembakan.
"Kalau yang sudah mengaku Bharada E dan saya minta LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) ditangkap dulu selanjutnya dikembangkan," ujarnya.
Bharada E, yang disebut-sebut sebagai anggota Brimob, telah mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.
Kamaruddin menyebutkan, selain Bharada E akan ada pelaku lainnya dan ia sudah mengantongi nama para pelaku pembunuh Brigadir J. Namun ia masih merahasiakan siapa rekan pelaku Bharada E.
"Para pelaku lebih dari dua orang dan pelaku-pelaku tersebut tetap di lingkungan Rumah Kadiv Propam non-aktif Irjen Ferdy Sambo di kawasan daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan, dan semua anggota polisi," jelasnya Jumat, 22 juli 2022.
Kamaruddin mengatakan memiliki bukti baru terkait pembunuhan Brigadir J, tapi dia menolak mengungkapkannya kepada wartawan dengan alasan untuk kepentingan penyidik. Begitu juga bukti-bukti berupa video dan foto.
"Buktinya banyak, ada puluhan bukti yang saya serahkan di Jakarta dan kalau di Polda Jambi hanya pemeriksaan keterangan saja, sekaligus mendampingi pihak saudara Brigadir J serta orangtua kandung Brigadir J," katanya.
Diketahui sebelumnya, dua polisi baku tembak antara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan dan menewaskan Brigadir J.