Seharian Diperiksa Sebagai Tersangka, Roy Suryo Kolaps

Mantan Menpora, Roy Suryo, kolaps usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • VIVA/ Foe Peace Simbolon.

VIVA Nasional - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, tidak ditahan polisi usai diperiksa sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo.

Roy Suryo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Pakai Kursi Roda

Setelah hampir seharian diperiksa, Roy Suryo keluar dari Gedung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dia sempat memakai kursi roda usai pemeriksaan.

Dia bahkan sampai dibopong dua orang masuk ke dalam mobil. Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni, mengklaim kliennya perlu istirahat.

"Mohon maaf ya, biarin pak Roy istirahat dulu mohon doanya," kata Pitra di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 22 Juli 2022.

Baca juga: Polisi Tetapkan Roy Suryo Jadi Tersangka

Tak Sampaikan Sepatah Katapun

Polisi Kantongi Bukti untuk Jadikan Tersangka dalam Kasus Korupsi Mafia Akses Komdigi

Sementara itu, Roy Suryo sendiri tidak menyampaikan sepatah katapun ke awak media. Eks politisi Partai Demokrat tersebut tampak lemas. Di sisi lain, kuasa hukum Roy Suryo yang lain, yaitu Elsa Syarief berdalih kalau Roy Suryo mengalami kelelahan atas pemeriksaan.

"Kelelahan, kelelahan," kata Elsa menambahkan.

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jelang Tahun Baru di Kembangan

Roy Suryo.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Perwakilan umat Budha Nusantara, Kurniawan Santoso, kembali mendatangi Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan kuasa hukumnya yaitu Herna Sutana pada Selasa, 28 Juni 2022.

100 Ribu Butir Ekstasi dan 50 Kg Sabu Gagal Diedarkan Malam Tahun Baru di Sumut, 5 Pelaku Dicokok

Pelapor menjalani pemeriksaan terkait pelaporannya kepada Roy Suryo soal meme stupa candi Borobudur yang diedit seperti wajah Presiden Jokowi.

Herna menjelaskan maksud kedatangannya yaitu untuk memberikan keterangan terkait kasus yang dilaporkannya. Selain itu dia juga membawa sejumlah barang bukti tambahan yang akan diserahkan ke penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

"Kita akan menyajikan bukti-bukti yang kita punya yang kita dapat yang kita ketahui itu aja. Ada beberapa bukti tambahan yang kita juga sudah kumpulkan lebih lengkap lagi semua dalam bentuk hardcopy dan bentuk softcopy itu aja," tutur Herna.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri saat itu, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, saat itu kemudian membenarkan adanya pelaporan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, ke Bareskrim Polri pada Senin, 20 Juni 2022.

“Kita membenarkan sekitar pukul 11.50 ada yang melaporkan salah seorang inisial pelapor KW. Nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri, tertanggal 22 Juni,” kata Gatot saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut dia, pelapor KW melaporkan akun Twitter @KRMTRoySuryo2. Diduga, pemilik akun Twitter itu adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, yang juga mantan Politisi Partai Demokrat. Dalam laporannya, Roy Suryo diduga melakukan ujaran kebencian buntut unggahan foto stupa Candi Borobudur yang mirip dengan wajah Presiden Jokowi.

“Terkait dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama Budha sebagaimana Pasal 45A Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau pasal 156a KUHP,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya