11 Anggota Keluarga Brigadir J Diperiksa Polisi
- VIVA/Syarifuddin Nasution
VIVA Nasional – Tim Penyidik Bareskrim Polri terus mengumpulkan keterangan guna mengusut kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Terkini, tim penyidik Bareskrim Polri meminta keterangan anggota keluarga Brigadir J di Jambi pada Jumat, 22 Juli 2022.Â
Tidak kurang dari 11 orang yang merupakan anggota keluarga Brigadir J turut diperiksa oleh Polisi. Mereka yang melakukan pemeriksaan itu merupakan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ya betul, tim sidik memintai keterangan dari pihak keluarga hari ini di Polda Jambi info dari Katim Sidik, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim (Brigjen Andi Rian Djajadi)," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan.
Menurut Dedi, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut untuk menindaklanjuti adanya laporan dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan dan penganiayaan berat yang dilaporkan pihak kuasa hukum Brigadir J ke Bareskrim Polri. "Sesuai laporan dari penasehat hukumnya," jelas dia.
Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dirinya ikut mendampingi saksi yang diperiksa penyidik Bareskrim atas laporan yang dibuatnya di Jambi hari ini Jumat, 22 Juli 2022.
"Pemeriksaan saksi 11 orang di Jambi. Yang periksa dari Bareskrim Polri. Pelapor pihak kita," jelas dia.
Menurut Kamaruddin, sebelas orang saksi yang diperiksa terdiri dari keluarga inti Seperti Ayah, Ibu, Adik, Kakak dan tante Brigadir J. "Betul (keluarga). Ayah, ibu korban, kakak, adik, tantenya, salah satu saksi lain, termasuk rs. Rs setempat sini," ujarnya.