Puluhan Kredit Macet Bank Jatim Diusut Kejaksaan selama 6 Bulan

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati bersama seluruh asisten menyampaikan hasil Analisa dan Evaluasi Semester I di kantor Kejati Jawa Timur di Surabaya, Jumat, 22 Juli 2022.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA Nasional – Hanya dalam waktu enam bulan, sebanyak 74 perkara korupsi karena kredit macet di lingkungan Bank Jatim diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jawa Timur. perkara-perkara tersebut ada yang sudah disidangkan di pengadilan, ada yang masuk dalam proses penyidikan dan ada yang masih penyelidikan.

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

Hal itu terungkap dalam hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) Kejati Jawa Timur selama satu semester (Januari-Juli 2022) dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa yang puncaknya pada Jumat, 22 Juli 2022. Anev disampaikan langsung oleh Kepala Kejati Jawa Timur Mia Amiati didampingi seluruh asisten di kantor Kejati Jawa Timur di Surabaya.  

Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Timur Riono Budisantoso mengungkapkan, untuk di Kejati sendiri terdapat sebelas kasus kredit macet Bank Jatim yang kini ditangani. Sebanyak 63 kasus kredit macet di bank yang sama juga ditangani oleh di beberapa Kejari. “Sebelas [perkara yang ditangani Kejati Jawa Timur] itu terkait korupsi bank pembangunan daerah di Jawa Timur,” katanya.

Tom Lembong Bilang Kejagung Tak Jelaskan Detail Alasan Dirinya Ditetapkan Tersangka

Bank Jatim

Photo :

Agak rinci Riono menjelaskan, salah satu kasus yang ditangani yaitu korupsi berkaitan dengan kredit macet modal kerja pola Keppres di Kota Batu yang merugikan negara Rp5,4 miliar. Di kasus itu, Kepala Cabang Pembantu Bank Jatim Kota Batu ditetapkan tersangka. Ada juga kasus serupa di Bank Jatim cabang Jember dengan kerugian negara Rp4,7 miliar.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kemudian kasus korupsi kredit macet Bank Jatim Syariah cabang Sidoarjo senilai Rp25 miliar. “Dari tiga kasus besar tersebut kemudian kami pecah kami split sehingga terbagi dalam 11 perkara. Dua sudah memasuki tahap dua diserahkan tersangka dan barang buktinya ke kejaksaan negeri untuk disidangkan,” ungkapnya.

Di Kejari Surabaya, Kepala Seksi Pidana Khusus Ari Prasetya Panca Atmaja menuturkan bahwa pihaknya menangani tiga perkara terkait kredit macet di Bank Jatim dalam kurun waktu setahun terakhir. ketiga perkara itu sudah naik di tingkat penyidikan. “Sudah ada penahanan terhadap dua tersangka dalam perkara ini," ujarnya.

Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya.

Photo :
  • Tudji Martudji/Surabaya

Dari semua perkara itu, sampai sekarang Kejaksaan belum menyentuh satu pun pihak dari kantor pusat Bank Jatim. Padahal, saat merilis kasus kredit macet di Bank Jatim cabang Jember yang merugikan negara Rp4,7 miliar pada Rabu, 22 Juni 2022 lalu, Kajati Jawa Timur Mia Amiati mengatakan bahwa tersangka MIS yang saat tindak pidana terjadi tahun 2015 merupakan pimpinan Bank Jatim cabang Jember berkoordinasi dengan kantor pusat.

Sebab, kata Mia, kredit dengan besaran yang diajukan oleh tersangka pengaju, NS, persetujuannya merupakan kewenangan kantor pusat. “Pada 7 Agustus 2015 Bank [Jatim] kantor pusat mengirimkan surat perihal persetujuan permohonan penambahan plafond kredit modal kerja keppres atas nama CV Mutiara Indah yang semula Rp2,2 miliar menjadi seluruhnya menjadi Rp4,7 miliar,” kata Mia saat itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya