15 Saksi Diperiksa Kasus Bocah Meninggal Usai Dipaksa Setubuhi Kucing
- ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
VIVA Nasional – Polisi dipastikan menindaklanjuti kematian anak usia 11 tahun di Singaparna Kabupaten Tasikmalaya akibat perundungan bahkan dipaksa menyetubuhi kucing hingga depresi. Polisi telah memeriksa 15 orang saksi guna mendalami kematian tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, pihaknya mendalami kasus tersebut. "Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi," ujar Ibrahim, Jumat 22 Juli 2022.
15 saksi itu di antaranya pihak - pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut, termasuk keluarga korban. "Semua (pemeriksaan), termasuk itu (keterlibatan orang dewasa), akan kita lakukan pemeriksaan," katanya.
Polda Jabar, mengerahkan Tim Perlindungan Perempuan dan Anak untuk membantu pendalaman yang dilakukan Polres Tasikmalaya. "Tim asistensi PPA Polda akan koordinasi dengan Polres," katanya.
Sebelumnya, seorang anak berinisial F (11) yang masih duduk di bangku kelas lima sekolah Dasar (SD), meninggal dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SMC Tasikmalaya usai mengalami depresi.
Bocah F depresi setelah dirinya menjadi korban perundungan teman-temannya dipaksa menyetubuhi seekor kucing. Mirisnya, saat korban menyetubuhi kucing itu direkam dan disebarluaskan oleh teman-temannya, hingga korban mengalami depresi berat.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, setelah pihaknya mendengar informasi tersebut langsung melakukan investigasi.
Ternyata video rekaman korban menyetubuhi kucing itu dilakukan pada akhir bulan juni lalu.
"Awalnya kami mendapat informasi video viral bahwa anak menyetubuhi kucing. Setelah kami lakukan pendalaman, ternyata betul yang ada di video itu ada di suatu tempat di Tasikmalaya. Kemudian, kita mencoba mendalami, kita mendapatkan bahwa video itu dibuat pada bulan juni akhir," kata Ato Rinanto, Kamis.
Menurut Ato, akibat dari depresi berat itu, korban mengalami penurunan psikis hingga akhirnya pada hari, Jum'at pekan lalu dilarikan ke RSUD SMC Tasikmalaya. Namun, anak malang itu nyawanya tak bisa terselamatkan, meninggal dunia pada Minggu, 17 Juli 2022.
"Jadi kronologisnya ada anak 11 tahun kelas lima SD, berinisial F untuk menyetubuhi kucing. Kemudian dalam peristiwa itu direkam dan disebarkan. Efek dari disebarkannya itu, kemudian kami menduga anak itu mengalami depresi berat. Sampai pada hari Jum'at kemarin, dibawa ke rumah sakit SMC Singaparna. Sampai pada akhirnya, informasi yang kami dapatkan pada malam Senin kemarin meninggal," ucap Ato.