Jaksa Agung ke Korps Adhyaksa: Jangan Nodai Kepercayaan Masyarakat

Jaksa Agung Burhanuddin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

VIVA – Jaksa Agung Burhanuddin mengajak seluruh warga Adhyaksa untuk menjaga pelaksanaan keadilan restoratif, dan menjaga asa masyarakat bahwa penegakan hukum bernurani masih ada di negeri ini. 

Bantah Kriminalisasi Tom Lembong, Kejagung: Kami Tau Setelah Mati Kemana

"Saya ingatkan jangan pernah nodai kepercayaan masyarakat," kata Burhanuddin saat peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Juli 2022. 

Berdasarkan hasil survei nasional mengenai Evaluasi Publik terhadap Kinerja Pemerintah dalam Bidang Ekonomi, Politik, Penegakan Hukum, dan Pemberatan Korupsi menunjukkan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan, dari sebelumnya menduduki peringkat kedelapan pada April 2022 menjadi peringkat keempat pada bulan Juni 2022 dengan capaian 74,5 persen. 

Kejagung: Kasus Tom Lembong Murni Penegakkan Hukum Demi Ketahanan Pangan

“Peningkatan kepercayaan tersebut karena masyarakat menganggap Kejaksaan sedikit banyak telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan," ujarnya. 

Jaksa Agung Burhanuddin.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah
Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Bakal Periksa Semua Mendag

Dengan rincian, keberhasilan Kejaksaan dalam menangkap kegelisahan masyarakat atas praktek penegakan hukum yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan, yaitu dengan dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. 

"Kebijakan tersebut merupakan tonggak perubahan paradigma penegakan hukum, sehingga masyarakat memposisikan restoratif justice identik dengan Kejaksaan," ujarnya. 

Dengan kehadiran Rumah Restorative Justice, kata dia, untuk menyerap keadilan di tengah masyarakat, serta untuk menggali nilai-nilai kearifan lokal yang eksis di tengah masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat, adat, dan agama, sehingga akan tercipta kesejukan dan perdamaian yang dapat dirasakan oleh seluruh warga. 

Di samping itu, Jaksa Agung menuturkan, peningkatan kepercayaan masyarakat tersebut juga karena keberhasilan meningkatkan kemampuan mengkomunikasikan capaian-capaian kinerja sehingga masyarakat mengetahui apa yang telah diraih maupun yang sedang dilakukan. 

Maka dari itu, ia memberikan apresiasi kepada segenap jajaran Kejaksaan di seluruh nusantara yang telah bekerja keras, cermat, dan cepat merespons dengan cepat perintahnya untuk meningkatkan penanganan perkara yang berkaitan dengan hajat hidup masyarakat, seperti pada penanganan perkara kelangkaan minyak goreng, penyelewengan pupuk bersubsidi, dan pemberantasan mafia tanah. 

Menurut dia, respons cepat tersebut telah berkontribusi dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Kejaksaan, di mana keresahan masyarakat terwakilkan dengan langkah hukum yang saudara lakukan. "Masyarakat merasakan kehadiran negara untuk menyudahi kesusahan yang dialami," katanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya