Ganjar Dinobatkan Sebagai Gubernur Perusak Lingkungan oleh Warga Wadas

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali berdialog dengan warga Desa Wadas
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional – Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas atau Gempadewa memprotes keras pemberian penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2021 kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. 

Terpopuler: Ular Kobra, Olok-olok, dan PDIP Kalah di Kandang Banteng, Begini Kata Ganjar!

Penghargaan yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI itu dinilai tidak tepat diberikan kepada Ganjar. Sebab sampai saat ini Ganjar dinilai gagal melindungi warga Wadas yang lingkungannya akan dijadikan lokasi penambangan batu andesit.

Akun twitter @wadas_melawan memberikan ganjar sebuah surat penghargaan yang merupakan sindiran terhadap. Warga menyebut Ganjar sebagai Gubernur Perusak Lingkungan.
 
"Kami, rakyat Jawa Tengah, melalui surat ini memberikan pengharagaan sebagai Gubernur Perusak Lingkungan kepada Ganjar Pranowo (GP)," tulis akun tersebut.

Ajak Tanam Mangrove, Miss Eco Internasional Indonesia 2025: Negara Kita Sudah Gawat Polusi!

Spanduk terkait kasus Wadas muncul saat Ganjar ceramah di masjid UGM.

Photo :
  • Istimewa/Cahyo Edi

Menurut Warga Wadas, KLHK keliru memberikan penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2021 kepada Ganjar. 

Sidang Lanjutan Korupsi Timah, Ahli Kritik Cara Penghitungan Kerugian Lingkungan

Dalam surat yang diunggah Warga Wadas di akun twitter @Wadas_Melawan disebutkan bahwa Ganjar Pranowo (GP) mempunyai rekam jejak yang jelas dalam pengrusakan lingkungan di Jawa Tengah. 

Warga menilai Ganjar adalah gubernur yang mengakali putusan Mahkamah Agung dalam kasus PT Semen Indonesia. Putusan MA memerintahkan Gubernur Jateng untuk mencabut izin lingkungan PT Semen Indonesia namun Ganjar justru menerbitkan izin baru.

Seorang jurnalis mengabadikan spanduk berisi pesan-pesan penyelesaian konflik secara damai yang terbentang di jalan Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa, 15 Februari 2022.

Photo :
  • ANTARA/Heru Suyitno

Selain itu, Warga mengatakan, Ganjar juga yang menerbitkan izin lokasi penambangan pasir laut sejumlah total lebih 5000-an hektar yang akan menenggelamkan kampung-kampung pesisir di Jepara. Warga menilai Ganjar memasang badan untuk melindungi korporasi pengrusak lingkungan.

"Misalnya, memberi jaminan dalam statementnya bahwa tidak akan menutup operasi pabrik PT RUM Sukoharjo yang sudah sejak lama mencemari udara dan membuat udara bau setiap hari dirasakan oleh warga," tulis warga pada halaman keempat surat tersebut

Warga Wadas menilai Ganjar memasang badan untuk agenda ekspansi industri ke Jateng, dan berbagai proyek infrastruktur pendukungnya, yang merusak lingkungan. Salah satunya adalah proyek Tol Tanggul Laut Semarang-Demak yang akan menenggelamkan banyak kampung di Demak, dan menggusur 46 hektar lahan mangrove.

Aparat Kepolisian menggelar apel pengamanan ukur lahan di Desa Wadas Purworejo

Photo :
  • FB WadasMelawan

Yang paling baru, menurut Warga Wadas, adalah represivitas aparat kepolisian dan perampasan tanah warga Wadas, buntut dari penerbitan izin penetapan lokasi (IPL) yang dikeluarkan oleh GP dan masih banyak lagi.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Penghargaan diserahkan Wakil Menteri LHK Alue Dohong langsung kepada Ganjar Pranowo di Gedung Manggala Wanabakti di Jakarta, Rabu.

Jawa Tengah berhasil meraih peringkat pertama untuk kategori pemerintah provinsi, diikuti Jawa Barat dan Jawa Timur pada peringkat kedua dan ketiga.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian LHK Bambang Supriyanto menambahkan penghargaan Nirwasita Tantra diberikan kepada pemerintah tingkat kabupaten, kota, dan provinsi, termasuk legislatif, dan dari semua itu kemudian muncul pemeringkatan.

"Leadership (kepemimpinan) itu menjadi kunci untuk penyelamatan LHK. 90 persen ditentukan oleh ketokohan, dari sisi kebijakan dan juga untuk kebijakan implementasinya. Kalau di daerah indikatornya itu indeks kualitas lingkungan hidup, ada empat instrumen yang diukur, instrumen kebijakan dan implementasi kebijakan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya