2 Perintah Jokowi ke Polri soal Kasus Brigadir J

Kapolri Listyo Sigit dan Presiden Jokowi
Sumber :
  • Twitter @jokowi

VIVA Nasional – Presiden Joko Widodo memerintahkan Polri terbuka dan mengusut tuntas terkait proses penyelidikan kasus penembakan antaranggota yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (kadiv Propam) Polri.

Jenderal Listyo Ungkap Tantangan Berat yang Dihadapi TNI-Polri

Pertama, Jokowi minta kasus ini harus diusut tuntas secara transparan.

"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan. Sudah!" tegas Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis.

Komisi III DPR Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Penembakan Paskibraka di Semarang

VIVA Bisnis: Presiden Jokowi meresmikan Kawasan Labuan Bajo di Pantai Marina.

Photo :
  • Biro Pres dan Media Istana Kepresidenan.

Jokowi mengatakan transparansi menjadi sangat penting dalam penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, sehingga tidak muncul keraguan masyarakat terhadap institusi Polri. Kedua, Jokowi minta jaga kepercayaan publik.

Wapres Filipina yang Ancam Bunuh Presidennya Siap Hadapi Pemakzulan

"Ini yang harus dijaga. Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," tambahnya.

Terkait kasus baku tembak antaranggota Polri tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdy Susianto.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Photo :
  • Polri

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan penonaktifan tersebut dalam upaya menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas Polri dalam mengungkapkan kasus baku tembak antaranggota tersebut. (ANT)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya