Jokowi Minta Kasus Brigadir J Jangan Ditutupi, Ini Jawaban Polri
- Biro Pres dan Media Istana Kepresidenan.
VIVA Nasional – Presiden Jokowi memerintahkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas dan tidak menutup-nutupi kasus penembakan sesama anggota polisi yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Jumat, 8 Juli 2022.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sejauh ini tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih terus bekerja untuk mengungkap kasus penembakan antara Brigadir J dengan Bharada RE (E). Menurut dia, tim tentu komitmen ungkap kasus ini.
"Tim masih bekerja maksimal," kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 21 Juli 2022.
Baca juga:Â Jokowi Targetkan 1-1,5 Juta Turis Datang ke Labuan Bajo
Saat ini, kata dia, penyidik sudah menemukan rekaman CCTV sebagai petunjuk mengungkap kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada RE di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Menurutnya, rekaman CCTV sedang didalami.
"Teknis dan metodenya laboratorium forensik yang paham. Nanti kalau sudah selesai akan disampaikan," ujarnya.
Diketahui, Presiden Jokowi memerintahkan Polri dan tim khusus untuk mengusut kasus ini agar transparan dalam melakukan penyelidikan. Menurut dia, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi mengenai kasus Brigadir J.
"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan. Udah," kata Jokowi di NTT pada Kamis, 21 Juli 2022.
Menurut dia, pengungkapan secara transparan perlu dilakukan agar masyarakat tidak berspekulasi terhadap kasus yang terjadi ditangani oleh Polri.Â
“Itu penting agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," tegasnya.