Seluruh Jemaah Haji yang Tiba di Tanah Air akan Dites Antigen
- VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)
VIVA Nasional – Ketentuan skrining bagi seluruh jemaah haji yang telah sampai di Tanah Air wajib melakukan tes antigen. Hal itu karena teridentifikasi jemaah haji Indonesia yang positif COVID-19 sebanyak 17 jemaah.
“Sesuai arahan Menteri Kesehatan RI, maka ketentuan pemeriksaan skrining antigen COVID-19 yang semula secara acak dilakukan terhadap 10 persen dari jemaah setiap kloter, menjadi dilakukan terhadap seluruh jemaah haji yang kembali ke Indonesia,” kata Akhmad Fauzin selaku Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag dalam pers rilis pada Kamis, 21 Juli 2022.
Akhmad Fauzin menuturkan, tes antigen dilakukan di setiap pintu masuk kedatangan jemaah haji atau debarkasi. Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan pengawasan dan pencegahan penyebaran COVID-19.
“Pemerintah mengimbau kepada seluruh jemaah haji terutama yang akan segera kembali ke Tanah Air agar lebih memperhatikan lagi aspek kesehatan,” sambungnya.
Bagi jemaah haji yang akan pulang ke Tanah Air, sebaiknya mejaga kesehatan dan mengurangi aktivitas yang berlebihan.
“Mencukupkan istirahat, makan tepat waktu, tidak memaksakan diri melakukan aktivitas berlebih, tetap memakai masker dengan benar dan sering-sering mencuci tangan,” timpalnya.