Pengacara: Proses Ekshumasi Brigadir J Libatkan Tiga RS TNI

Kuasa hukum Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Nasional – Pengacara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan melakukan autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jasad Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Terlambat ke Kantor, Wanita Ini Minta Prajurit TNI Beri Alasan ke Atasannya

Menurut dia, pihak kepolisian menyetujui dilakukan autopsi ulang atau ekshumasi dengan tim independen dan melibatkan rumah sakit tiga matra Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Akan dibentuk tim independen yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, dan salah satu RS swasta nasional. Termasuk yang diajukan polisi,” kata Kamaruddin di Jakarta pada Kamis, 21 Juli 2022.

14 Bulan Jaga Perairan Laut Mediterania Lebanon, KSAL Sambut Kedatangan Satgas MTF TNI UNIFIL KRI Diponegoro-365

Baca juga: Alasan Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal Divpropam dan Kapolres Jaksel

Menurut dia, pihak keluarga Brigadir J menolak hasil visum et repertum dan autopsi yang dulu dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Polri. Karena, kata dia, hasil visum dan autopsi Brigadir J sebelumnya itu diduga di bawah intervensi orang-orang tertentu.

KSAD Sebut Mayjen Novi Helmy Sudah Bukan Tentara Pasca Ditunjuk Jadi Dirut Bulog

Buktinya, kata dia, bahwa keluarga tidak dilibatkan dalam hal pembuatan visum et repertum maupun autopsi, kecuali hanya ananknya yang anggota Polri diperintah oleh Karo Provos Divisi Propam untuk datang menghadap dan diminta tandatangan surat di Rumah Sakit Polri.

Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua

Photo :
  • tvOne

“Tapi tidak bisa menemui atau melihat abangnya. Begitu ditandatangani surat itu atas perintah Karo Provos, maka dikeluarkan lah dari satu ruangan dan ternyata abangnya sudah selesai berpakaian dengan rapi dimasukkan ke dalam peti. Artinya, sebelum ditandatangani surat persetujuan keluarga itu sudah dilaksankan lebih dulu visum et repertum dan otopsi versi mereka,” jelas dia.

VIVA Militer: Unhan RI gelar Seminar Nasional usulan Pahlawan Nasional

Kakek Jenderal Prabowo Subianto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

R.M. Margono Djojohadikusumo dinilai layak jadi Pahlawan Nasional, ini alasanya

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2025