Usut Tewasnya Brigadir J, Jokowi: Jangan Ada yang Ditutupi!
- YouTube/sekretariat presidenan
VIVA Nasional – Presiden Joko Widodo, angkat bicara terkait penyelidikan kasus penembakan sesama anggota Polri yang mengakibatkan tewasnya Brigadir J. Menurut Jokowi, kasus ini harus diusut sampai tuntas sampai terkuak fakta sesungguhnya.
Kepala Negara memerintahkan kepada aparat kepolisian dan tim yang mengusut kasus ini agar transparan dalam melakukan penyelidikan. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi mengenai kasus tewasnya Brigadir J.
"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. buka apa adanya. jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan. Udah," kata Jokowi di NTT, Kamis 21 Juli 2022
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan masyarakat berhak mengetahui bagaimana fakta yang sebenarnya mengenai kasus itu. Sehingga masyarakat tidak ragu terhadap Polri dan Polri mampu menjalankan Polri yang Presisi.
"Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadpa polri harus dijaga," kata Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, Peristiwa adu tembak terjadi antara dua anggota Polri bernama Brigadir J atau Nopriansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) dengan rekannya Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Brigadir Yosua tewas akibat insiden nahas yang terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 sore.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim khusus terus bekerja maksimal dalam mengungkap kasus baku tembak antara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Bharada RE (E). Kini, kamera CCTV sedang didalami oleh tim khusus.
“Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini. CCTV ini sedang didalami oleh timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai. Jadi dia tidak sepotong-potong, akan menyampaikan secara komperhensif,” kata Dedi di Mabes Polri pada Rabu, 20 Juli 2022.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan saat ini kamera CCTV sedang dalam proses laboratorium forensik untuk dilihat.
Menurut dia, penyidik memperoleh dari beberapa sumber sehingga harus disinkronisasi dan kaliberasi waktu. “Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah, tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri,” jelas dia.