Cerita Ayah Brigadir J Dilarang Kombes Leonardo Buka Peti Mati Anaknya
- VIVA/ Syarifuddin Nasution.
VIVA Nasional – Sosok Kombes Pol Leonardo Simatupang yang merupakan Pemeriksa Utama Divisi Propam Polri menjadi bahan pembicaraan dalam kasus kematian Brigadir J. Ayah kandung Brigadir J yakni Samuel Hutabarat mengatakan, sosok polisi yang melarang buka peti memang bernama Leonardo Simatupang.
Saat itu, kata Samuel, Kombes Leonardo beralasan bahwa jenazah Brigadir J sudah diautopsi dan sudah diformalin. Selain itu, Kombes Leonardo juga menyuruh ayah Brigadir J menandatangani serah terima jenazah.Â
"Kombes Leonardo itu menyodorkan selembar kertas untuk ditandatangani dengan tujuan serah terima jenazah. Jadi saya baca secara ringkas saja, ya macam manalah keadaan dalam keadaan berduka," ujarnya, Kamis, 21 Juli 2022.
Samuel menyebutkan, karena sedih anaknya meninggal, ia tidak membaca keseluruhan isi surat dan dan dibantu pihak kepolisian lainnya untuk menerangkan. Ia pun mengaku tidak mau menandatangani surat sebelum ia tahu isi peti tersebut adalah benar jenazah anaknya.
"Yang bilang tidak boleh dibuka peti jenazah itu Leonardo Simatupang dan saya sempat sanggah mana mungkin saya tanda tangani isi surat sedangkan isi dalam peti saya tidak tau siapa," katanya.
Samuel menyebutkan, setelah lama berkomunikasi terkait isi surat, barulah diperbolehkan peti jenazah dibuka, namun dengan catatan hanya tutup peti saja dibuka dan tidak boleh dibuka baju jenazah anaknya.
"Ya Leonardo sempat bilang kalau baju jenazah tidak boleh dibuka dan sayapun bilang, seberapa banyak ditembak saya mau lihat dulu bekas peluru dan saya tidak mau tanda tangan," katanya.
Samuel pun bercerita dirinya dan keluarga yang bersikeras untuk melihat luka di tubuh Brigadir J, membuat Kombes Pol Leonardo panik dan langsung keluar rumah.
"Leonardo itu panik sambil keluar rumah saat saya dan keluarga bersikeras untuk melihat luka di tubuh Brigadir J. Sayapun melihat luka yang sangat sadis mulai dari kepala, muka dan disekujut tubuh anak saya penuh luka," katanya.
Diketahui, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas setelah disebut baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam non aktif Irjen Ferdy Sambo di kawasan daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga:Â Kombes Leonardo: Saya Antar Jenazah Brigadir J Bukan Brigjen Hendra