5 Pasangan Terciduk Lagi Indehoi di Warung Lesehan Deli Serdang

Satpol PP menertibkan warung lesehan yang jadi tempat mesum di Kabupaten Deli Se
Sumber :
  • Istimewa/BS Putra

VIVA Nasional – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja Kabupaten Deli Serdang dan pihak Kecamatan Labuhan Deli melakukan penggrebekan warung lesehan. Lokasi itu kerap dijadikan lokasi esek-esek.  

Kelakuan 25 Pasangan Bukan Suami Istri Ngamar di Hotel Siang Bolong

Warung 'mesum' itu berada di Desa Helvetia dan Desa Manunggal, Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Saat dilakukan penggrebekan, terdapat pasangan yang bukan suami istri dalam keadaan bersetubuh. Mereka sama sekali tanpa mengenakan pakaian.

"Waduh, kalian lah. Sekarang pakai lagi bajunya dan silakan keluar," kata seorang petugas Satpol di lokasi penggerebekan, Rabu, 20 Juli 2022.

Satpol PP Bogor Akan Bongkar Lagi Warung di Kawasan Wisata Puncak Pekan Depan

Dari dua lokasi itu, Satpol PP mengamankan 10 orang terdiri 5 perempuan dan 5 laki-laki. Mereka langsung diboyong ke Kantor Camat Labuhan Deli untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan.

Ilustrasi Pekerja Seks Komersial

Photo :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
Polisi Syariat Razia Pria Pakai Celana Pendek di Banda Aceh

Kepala Seksi Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Labuhan Deli, M Nurdin, menyampaikan kegiatan tersebut sebagai upaya menindaklanjuti laporan masyarakat karena aksi mesum tersebut meresahkan warga sekitar.

"Bukan penggerebekan hanya operasi penyakit masyarakat," ujar Nurdin.

Kemudian, dia melanjutkan pihaknya hanya melakukan pendataan. Selanjutnya, sejumlah pasangan yang diamankan mesti membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kemudian, mereka diizinkan pulang.

"Nggak ada yang kami amankan, cuma kami bubarkan. Kami minta identitasnya lebih kurang 10 orang," jelas Nurdin.

Nurdin bilang, operasi itu dilakukan di 4 tempat. Pun, pihaknya sudah mengingatkan pemilik warung agar warung  lesehan dibongkar.

"Sudah kita ingatkan untuk membuka sekat itu, normal untuk berusaha itu kan, lesehan itu, terbuka lah sekatnya di buka. Kan memancing orang berbuat yang dilarang," tutur Nurdin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya