Kombes Leonardo: Saya Antar Jenazah Brigadir J Bukan Brigjen Hendra
- VIVA/ Syarifuddin Nasution.
VIVA Nasional – Kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masih menjadi sorotan publik. Kini, pihak keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.
Selain Karo Paminal, kuasa hukum Brigadir J juga mendesak Kapolri menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto. Sementara, Kapolri sudah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Propam Polri dan tugas Divisi Propam dikendalikan oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Salah satu alasan pihak Brigadir J meminta Karo Paminal agar dinonaktifkan, karena melarang keluarga untuk membuka peti jenazah Brigadir J begitu tiba di kediamannya. Ternyata, pembawa jenazah sebenarnya bukan Brigjen Hendra tapi Pemeriksa Utama Divisi Propam Polri Kombes Leonardo Simatupang.
“Yang mengantar jenazah itu saya, enggak Karo Paminal. Itu ya, salah ngikutin informasi-informasi yang enggak benar,” kata Leonardo saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 20 Juli 2022.
Menurut dia, Karo Paminal Brigjen Hendra itu datang setelah jenazah Brigadir J dikebumikan. Bahkan, kata dia, kedatangan Brigjen Hendra atas permintaan dari keluarga untuk menjelaskan kronologi insiden tewasnya Brigadir J.
“Karo Paminal datang itu setelah jenazah dikebumikan. Itu pun karena permintaan dari keluarga untuk menjelaskan kronologi, permintaan untuk upacara dan mutasi adiknya supaya minta dibantu tuntas. Itu aja,” ujarnya.