Beberkan Skema Eksumasi, Polri: Harus Dilakukan Kedokteran Forensik

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo
Sumber :
  • Polri

VIVA Nasional – Kepala Divisi (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membeberkan skema eksumasi atau autopsi ulang jika keluarga dan pengacara dari Brigadir Yosua atau Brigadir J akan mengajukan eksumasi.

Pihak kepolisian beserta tim penyidik Bareskrim Polri mengaku sangat terbuka jika keluarga menginginkan eksumasi terhadap mayat Brigadir J. 

Kemudian, Dedi menjelaskan eksumasi tersebut harus dilakukan oleh orang yang ahli dalam bidangnya. Selain ahli, kata Dedi, pelaksanaan eksumasi itu juga harus dilakukan oleh pihak berwenang. 

Baca juga: Polri: Jika Keluarga Brigadir J Ajukan Eksumasi, Penyidik Terbuka

"Eksumasi itu selain demi keadilan, eksumasi itu harus dilakukan oleh pihak yang berwenang. Dalam hal ini ya penyidik," kata Dedi dalam keterangannya di Mabes Polri, Selasa 19 Juli 2022.

Selain pihak berwenang, kata Dedi, orang yang ahli dalam bidang autopsi ulang atau eksumasi adalah pihak kedokteran forensik. 

"Karena ini menyangkut masalah autopsi ulang atau eksumasi tersebut, orang yang ahli dalam bidangnya yang harus melakukan, dalam hal ini siapa? Dalam hal ini yaitu kedokteran forensik," ucap Dedi.

Ilustrasi/Proses autopsi korban penganiayaan.

Photo :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Hasil Autopsi Suami Istri Tewas Bersimbah Darah di Tangerang: Suami 9 Luka Tusuk, Istri 51 Tusukan

"Kedokteran forensik Polri tentunya tidak bekerja sendiri, kami juga menghire dari pihak luar. Untuk apa? untuk betul-betul hasilnya itu sahih dan bisa dipertanggungjawabkan dari fisik keilmuan, dan dari semua metode sesuai standart internasional," tambahnya.

Dedi menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan transparansi dengan cara mempebolehkan pihak keluarga yang menentukan kedokteran forensik untuk melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Anak Tewas di Tangan Ibu Tiri di Pontianak, Ini Hasil Autopsinya

"Boleh-boleh karena eksumasi itu kan demi keadilan. Demi keadilan kan orang expert di bidangnya dari kedokteran forensik itu kan sudah memiliki. Dalam rangka untuk menjaga transparansi dan akuntabel boleh kita mengambil dari ahli forensik dari universitas yang kredibel juga untuk bersama sama menyaksikan proses tersebut dan juga kita sama-sama dan pihak pengacara menyaksikan. Jadi kita akan terbuka semaksimal mungkin dalam proses penyidikan," tutup Dedi.

Autopsi Ulang Jenazah Afif Maulana, Ini Langkah Tim Dokter Forensik Selanjutnya!
Anggota polisi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala, di dalam mobil? Kawasa  Mampang, Jakarta Selatan, Jumat 26 April 2024.

6 Kasus Polisi Tembak Polisi di Indonesia, Ada yang Bikin Heboh Masyarakat

Insiden polisi menembak sesama anggota kepolisian menjadi sorotan publik di Indonesia. Hal itu dikarenakan kerap terjadi dan memiliki latar belakang masalah pribadi.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024