Polri: Jika Keluarga Brigadir J Ajukan Eksumasi, Penyidik Terbuka

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Sumber :

VIVA Nasional – Aparat kepolisian mengaku terbuka jika besok pihak keluarga dan pihak pengacara Brigadir Yosua atau Brigadir J akan mengajukan autopsi ulang atau eksumasi. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Divisi (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Kasus Bocah Tewas Diduga Diperkosa di Jaktim, Polisi: Belum Terima Autopsi Lengkap

Awalnya, Dedi menjelaskan apa itu eksumasi atau autopsi ulang kepada mayat yang sudah dikubur. Dia mengatakan eksumasi itu adalah penggalian kubur dan ini dilakukan dalam rangka untuk keadilan.

Lanjut, Dedi pihaknya telah berkoordinasi dan berkomunikasi kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirttipidum) Bareskrim Polri untuk melakukan autopsi ulang tersebut. 

Polri Blak-blakan soal Alasan 6 Perwira Polisi Terseret Kasus Ferdy Sambo Naik Pangkat

Baca juga: Tangis Anak Iringi Pemakaman Peltu Suparno Korban Truk Pertamina

"Oleh karenanya, hasil komunikasi saya malam ini dengan Dirttipidum, dari pihak pengacara apabila mau mengajukan autopsi ulang, dari penyidik terbuka. Ini sesuai dengan komitmen bapak Kapolri," kata Dedi dalam keterangannya di Mabes Polri, Selasa 19 Juli 2022.

Polisi: Bocah Tewas Diduga Diperkosa di Jaktim Alami Luka Kekerasan Fisik

"Bahas proses penyidikan ini akan dilakukan seterbuka mungkin. Se transparan mungkin dan tentunya proses penyidikan harus sesuai dengan kaidah-kaidah Scientific Crime Investigation (SCI)," tambahnya.

Dedi mengatakan, proses penyidikan yang berpedoman kepada SCI adalah hal mutlak yang harus dilakukan penyidik kepolisian. Diharapkan, lanjut Dedi, setelah dilakukan autopsi ulang nanti, kasus ini terbuka secara terang.

Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua

Photo :
  • tvOne

"Itu hal yang mutlak yang harus dilakukan dan pada kesempatan hari ini juga saya sampaikan kepada semuanya, ini merupakan sebagai wujud keterbukaan dari penyidik," ujar Dedi.

Dedi mengatakan, tim penyidik polri akan siap dan menerima keluarga beserta pengacara dari Brigadir Yosua besok. Tim penyidik, kata Dedi, akan menerima kedatangannya.

"InsyaAllah besok dari pihak keluarga akan diterima oleh penyidik dan tentunya didampingi oleh pihak pengacaranya. Jadi komunikasi dengan penyidik, penyidik terbuka dan mempersilahkan dari pihak pengacara, pihak keluarga untuk melakukan atau mengajukan eksumasi tersebut," ujar Dedi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya