Jaksa Agung: Korupsi Krakatau Steel Bikin Rugi Himbara Rp6,9 Triliun

Jaksa Agung ST Burhanuddin
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Kejaksaan Agung RI membeberkan bahwa kerugian negara mencapai Rp6,9 triliun dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan proyek pabrik Blast Furnance oleh PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) tahun 2011.

Sidang Korupsi Timah, Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara

Hal tersebut diungkap oleh Jaksa Agung Indonesia, Burhanuddin. Dia mengatakan kerugian yang diterima negara atas kasus Krakatau Steel ini karena pembiayaan tersebut dikeluarkan oleh konsorsium Himbara (Himpunan Bank Milik Negara)

“Kerugian keuangan negara yang timbul sebesar Rp6,9 triliun sesuai dengan pembiayaan yang dikeluarkan oleh konsorsium Himbara,” kata Burhanuddin dalam keterangan resminya, Selasa 19 Juli 2022.

Belum Ada Hasil Audit, Ahli Hukum: Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur

Kemudian, kata Burhanuddin, dia membeberkan awal mula kasus ini terjadi saat PT Krakatau Steel menyetujui pembangunan pabrik BFC pada tahun 2007.

Sayangnya, MCC CERI konsorsium dan PT Krakatau Engineering yang merupakan kontraktor untuk membangun pabrik tersebut tidak bekerja secara benar. Hasilnya, yang seharusnya kedua perusahaan itu menjadi pemodal untuk pembangunan pabrik, tetapi pembiayaannya ditanggung oleh konsorsium dalam negeri atau Himbara.

Kasus Korupsi Timah, Saksi Ahli: Kerugian Negara Belum Jelas tapi Ekonomi Babel Sudah Hancur

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan 5 orang tersangka dalam terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. pada tahun 2011. Salah satunya adalah Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2007-2012 Fazwar Bujang (FB).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana menyebutkan terdapat 4 tersangka lainnya, pertama, ASS selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2005 - 2010 dan Deputi Direktur Proyek Strategis 2010 - 2015.

Kedua, MR selaku Project Manager PT Krakatau Engineering periode 2013-2016. Ketiga, BP selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2012-2015 dan keempat HW alias RH selaku Ketua Tim Persiapan dan Implementasi Proyek Blast Furnace tahun 2011 dan General Manager Proyek PT. KS dari Juli 2013 - Agustus 2019.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mendalami soal dugaan adanya jual beli aset milik Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024