Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Mahfud MD: Bagus, Presisi Jalan

Menko Polhukam Mahfud MD.
Sumber :
  • Instagram @mohmahfudmd

VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menanggapi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Keputusan Kapolri dinilai tepat.

Menurut Mahfud, langkah Kapolri mencerminkan lembaga penegak hukum yang dipimpinnya menerapkan presisi sesuai tagline Polri. Kata Mahfud, Kapolri Sigit mampu merespons aspirasi dari masyarakat dengan mengambil keputusan benar di saat waktu tepat.

"Bagus, presisi Polri berjalan, masyarakat optimis," kata Mahfud dalam akun Twitternya yang dikutip Selasa, 19 Juli 2022

Mahfud mengatakan, sesuai dengan jargonnya Presisi yang bermakna prediktif, responsibilitas, dan transparansi, Polri telah menerapkan itu semua. Prediktif, berarti Polri mampu memprediksi apa yang akan terjadi dalam setiap pengambilan keputusan.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Menurut dia, hal itu termasuk keputusan menonaktifkan Ferdy. Ia bilang Sigit telah memprediksi bagaimana dampak yang akan timbul. Maka itu, Sigit menunggu waktu yang tepat mengambil keputusan itu.

Kapolri juga menunjukkan adanya responsibilitas. Hal itu ditunjukkan dari respons cepat sigit terhadap kasus ini. Kemudian, dari kasus ini juga Polri telah bersikap transparan.

Apalagi, Kalpolri dalam kasus ini sudah membentuk tim dari berbagai unsur untuk menyelidiki agar terungkap secara terang benderang ke publik.

Pakar Hukum Undip Serukan Pengkajian Ulang Perkara Korban Makelar Kasus Mardani Maming

"Makna Presisi: Prediktif, bisa memprediksi apa yg akan terjadi dari satu situasi sehingga bisa mengambil tindakan pada waktu dan cara yang tepat. Responsibilas, memberi respons secara cepat atas aspirasi publik. Transparasi, terbuka, fair," ujar Mahfud 

Sebelumnya, Kapolri Listyo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Menurut dia, Irjen Sambo dinonaktifkan untuk menghindari spekulasi penanganan kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang ditembak Bharada RE (E). 

Putusan Mardani Maming Dinilai Sesat Hukum, Mahfud Md Serukan Kejaksaan Buka Lagi Perkaranya

Peristiwa berdarah antara Brigadir J dengan Bharada RE itu terjadi di rumah Irjen Sambo, kawasan Kompleks Polri Duren Sawit, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022. Brigadir J meninggal dunia terkena tembak oleh Bharada RE.

Irjen Sandi: Jenderal Bintang 2 dan 3 Punya Peluang jadi Wakapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto

Wanti-wanti Potensi Polarisasi di Pilkada 2024, Kapolri: Tolong Diantisipasi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mewanti-wanti potensi polarisasi pada Pilkada 2024, khususnya pada wilayah dengan pasangan calon tunggal dan dua paslon.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024