Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Mahfud MD: Bagus, Presisi Jalan

Menko Polhukam Mahfud MD.
Sumber :
  • Instagram @mohmahfudmd

VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menanggapi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Keputusan Kapolri dinilai tepat.

Wanti-wanti Potensi Polarisasi di Pilkada 2024, Kapolri: Tolong Diantisipasi

Menurut Mahfud, langkah Kapolri mencerminkan lembaga penegak hukum yang dipimpinnya menerapkan presisi sesuai tagline Polri. Kata Mahfud, Kapolri Sigit mampu merespons aspirasi dari masyarakat dengan mengambil keputusan benar di saat waktu tepat.

"Bagus, presisi Polri berjalan, masyarakat optimis," kata Mahfud dalam akun Twitternya yang dikutip Selasa, 19 Juli 2022

Kapolri: Berita Hoax Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Mahfud mengatakan, sesuai dengan jargonnya Presisi yang bermakna prediktif, responsibilitas, dan transparansi, Polri telah menerapkan itu semua. Prediktif, berarti Polri mampu memprediksi apa yang akan terjadi dalam setiap pengambilan keputusan.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Dukung Program Kapolri dan Asta Cita, Humas Polri Perkuat SDM-Bangun Kolaborasi dengan Media

Menurut dia, hal itu termasuk keputusan menonaktifkan Ferdy. Ia bilang Sigit telah memprediksi bagaimana dampak yang akan timbul. Maka itu, Sigit menunggu waktu yang tepat mengambil keputusan itu.

Kapolri juga menunjukkan adanya responsibilitas. Hal itu ditunjukkan dari respons cepat sigit terhadap kasus ini. Kemudian, dari kasus ini juga Polri telah bersikap transparan.

Apalagi, Kalpolri dalam kasus ini sudah membentuk tim dari berbagai unsur untuk menyelidiki agar terungkap secara terang benderang ke publik.

"Makna Presisi: Prediktif, bisa memprediksi apa yg akan terjadi dari satu situasi sehingga bisa mengambil tindakan pada waktu dan cara yang tepat. Responsibilas, memberi respons secara cepat atas aspirasi publik. Transparasi, terbuka, fair," ujar Mahfud 

Sebelumnya, Kapolri Listyo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Menurut dia, Irjen Sambo dinonaktifkan untuk menghindari spekulasi penanganan kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang ditembak Bharada RE (E). 

Peristiwa berdarah antara Brigadir J dengan Bharada RE itu terjadi di rumah Irjen Sambo, kawasan Kompleks Polri Duren Sawit, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022. Brigadir J meninggal dunia terkena tembak oleh Bharada RE.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya