Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo Dinilai Tepat

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional - Aktivis senior, Bursah Zarnubi, menanggapi kabar penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari Jabatan Kadiv Propam Mabes Polri. Hal itu terkait kasus tewasnya Brigadir J yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.

Pria di Deliserdang Dibunuh, Mayat Dibuang ke Sumur di Labura

Jamin Transparansi

"Penonaktifan itu sudah tepat. Guna menjamin transparansi penyelidikan peristiwa terbunuhnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam," kata Bursah kepada wartawan, Senin, 18 Juli 2022.

Tega! Wanita di Palembang Bunuh Adik Ipar Pakai Jamu Berisi Racun

Ketua Umum Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Bursah Zarnubi.

Photo :
  • Dok. Perkumpulan Gerakan Kebangsaan.

Sesuai Tagline Polri

Rusia Sebut Semua Pihak yang Terlibat Pembunuhan Jenderal Kirilov di Moskow Akan Dihukum

Ia menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus terbunuhnya Brigadir J sangat sesuai tagline ‘presisi’.

"Dengan membentuk tim khusus yang terdiri dari PJU Mabes Polri dengan melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM bukti, Polri di bawah Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendengarkan kritik, saran dan aspirasi publik," katanya.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Wakapolri Pegang Kendali Propam Polri

Usut Seterang-terangnya

Ia pun berharap Kapolri melalui tim yang sudah dibentuk mengusut seterang-terangnya kasus terbunuhnya Brigadir J ini. Dengan begitu, tegas mantan anggota DPR asal Sumsel itu, kepercayaan publik terhadap Polri selama ini tetap terjaga.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Propam Polri pada Senin, 18 Juli 2022. Tujuannya, untuk proses penyelidikan kasus baku tembak antara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Bharada RE (E).

“Kita putuskan untuk Irjen Ferdy Sambo untuk sementara jabatan dinonaktifkan,” kata Sigit di Mabes Polri pada Senin, 18 Juli 2022.

Menurut dia, hal ini dilakukan untuk menjaga komitmen apa yang telah dilakukan tim khusus gabungan dalam mengungkap kasus baku tembak yakni objektifitas, transparansi dan akuntabel.

“Kita agar rangkaian dari proses yang sedang dilakukan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” ujarnya.

Jenazah korban penikaman di Mojokerto. (Foto: M Lutfi Hermansyah)

Kakak Tewas Usai Ditikam Adik Perempuannya di Mojokerto

Pelaku sudah ditangkap oleh petugas kepolisian.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024