Buronan KPK, Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke PNG Lewat Jalur Tikus
- Pemkab Mamberamo Tengah
VIVA Nasional – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menduga Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak diduga kabur ke Papua Nugini. Ricky diduga menggunakan jalur tikus untuk melarikan diri dari panggilan paksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan Ricky tidak mungkin ke Papua Nugini melalui jalur resmi penerbangan. Sebab, dia sudah masuk daftar cegah berdasarkan permintaan KPK untuk bepergian ke luar negeri.
"Paspor RHP (Ricky Ham Pagawak) juga resmi dicabut sehingga tidak lagi berfungsi sebagai dokumen negara," kata Nyoman melalui keterangan tertulis, Senin, 18 Juli 2022.
Nyoman menambahkan, pencegahan untuk Ricky berlaku sampai 3 Desember 2022. Sehingga, saat ini, paspor Ricky hanya sebuah buku yang berisikan tulisan biasa.
Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah. Dia dijadikan buronan lantaran mangkir terus dalam pemanggilan penyidik KPK.
Belakangan Ricky hilang saat dipanggil paksa penyidik. KPK sudah meminta bantuan Polda Papua untuk mencari Ricky.