Buronan KPK, Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke PNG Lewat Jalur Tikus

Bupati Mamberamo Ricky Ham Pagawak (tengah)
Sumber :
  • Pemkab Mamberamo Tengah

VIVA Nasional – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menduga Bupati Mamberamo  Tengah Ricky Ham Pagawak diduga kabur ke Papua Nugini. Ricky diduga menggunakan jalur tikus untuk melarikan diri dari panggilan paksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Rohidin Mersyah: Saya akan Bertanggung Jawab Proses Hukum dengan Kooperatif

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan Ricky tidak mungkin ke Papua Nugini melalui jalur resmi penerbangan. Sebab, dia sudah masuk daftar cegah berdasarkan permintaan KPK untuk bepergian ke luar negeri.

"Paspor RHP (Ricky Ham Pagawak) juga resmi dicabut sehingga tidak lagi berfungsi sebagai dokumen negara," kata Nyoman melalui keterangan tertulis, Senin, 18 Juli 2022.

KPK Resmi Tahan Gubernur Bengkulu Usai Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Korupsi

Nyoman menambahkan, pencegahan untuk Ricky berlaku sampai 3 Desember 2022. Sehingga, saat ini, paspor Ricky hanya sebuah buku yang berisikan tulisan biasa.

Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah. Dia dijadikan buronan lantaran mangkir terus dalam pemanggilan penyidik KPK. 

KPK Amankan Uang dalam OTT di Bengkulu, Berapa Jumlahnya?

Belakangan Ricky hilang saat dipanggil paksa penyidik. KPK sudah meminta bantuan Polda Papua untuk mencari Ricky.
 

KPK rilis kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terjaring OTT.

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Bantu Pemenangan Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan kepada bawahannya.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024