Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Dilaporkan ke Propam Polri
- VIVAnews/Syaefullah
VIVA Nasional – Sejumlah perhimpunan advokat yang terbentuk dalam Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) akan menghadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan mendesak tiga hal untuk mengusut secara tuntas kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat.
"Kami juga akan bertemu dengan Kapolri, kami memang sangat bersimpati juga kepada Kapolri yang dengan serius, dengan tangkas membentuk suatu tim investigasi, tim pencari fakta, semoga ini cepat menemukan pelakunya," kata Anggota Tim Advokat TAMPAK, Saor Siagian dalam keterangannya di Bareskrim Polri, Senin 18 Juli 2022.
Saor menjelaskan maksud dan kedatangannya ke Mabes Polri, yaitu untuk melaporkan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo ke Propam Mabes Polri terkait kasus kematian Brigadir Yosua. Setelah itu, baru bertemu dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
"Oke abis ini kami lapor ke Kapolri bahwa kami sudah laporkan Ferdy Sambo dan Bharada E, sehingga mekanisme ini bisa ditindaklanjuti. Jangan kami kemudian publik dituduh, wartawan tidak bisa liput, padahal kerja - kerja polisi yang tidak profesional. Tim khusus Kapolri kita dukung," tambahnya.
Selain itu, perhimpunan advokat TAMPAK juga mendesak 3 hal untuk mengusut kasus kematian Brigadir Yosua dinilai memiliki banyak kejanggalan dan keanehan.
Pertama, pihak Advokat TAMPAK mendorong Kepolisian Republik Indonesia mengusut tuntas peristiwa kematian Brigadir Yosua Hutabarat secara profesional dan transparan.
Kedua, Advokat TAMPAK mendesak Kapolri agar menonaktifkan Kadiv Propam Polri guna mencegah konflik interest dalam penanganan kasus ini dan memberikan kesempatan Tim Khusus bekerja secara maksimal. Tujuannya supaya penanganan kasus ini berjalan dengan efektif.
Ketiga, Tim Advokat TAMPAK mendesak Kepolisian Republik Indonesia agar membuka rekaman CCTV dan melakukan autopsi ulang.
"Yang sekarang ditunggu masyarakat itu, siapa sih pelakunya? Sudah dua minggu ini belum ditemukan pelakunya siapa. Ini yang menjadi konsen kita sebagai penegak hukum, sebagai advokat, kita mengambil bagian dari persoalan bangsa ini ya," tutur Saor.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengklaim telah membentuk tim investigasi internal untuk mengusut tragedi baku tembak berdarah yang menewaskan seorang polisi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Tim ini dipimpin Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Sebagai bentuk transparansi publik, Listyo juga bakal membentuk tim eksternal untuk membantu menyelidiki kasus itu dengan melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, dalam hal ini adalah Kompolnas dan Komnas HAM," katanya kepada wartawan, Selasa, 12 Juli 2022.