Eks Presiden ACT Ahyudin Sudah Tujuh Kali Diperiksa Bareskrim

Gedung Bareskrim Mabes Polri. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.

VIVA Nasional – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri kembali memeriksa mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin, yang ketujuh kali pada Senin, 18 Juli 2022. Ada beberapa saksi lainnya yang juga dimintai keterangannya oleh penyidik.

Sindikat Acil Sunda Terbongkar, Jualan Pornografi Anak di Grup Telegram Berbayar Rp300 Ribu

“Ahyudin (pendiri, ketua pengurus dan presiden yayasan ACT) jam 11.00,” kata Kepala Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 18 Juli 2022.

Selain itu, kata dia, empat orang saksi yang diperiksa antara lain Ketua Dewan Pembina Yayasan ACT, Imam Akbari; Anggota Dewan Syariah Yayasan ACT, Bobby Herwibowo; Pengawas Yayasan ACT, Sudarman dan Ketua Dewan Syariah ACT, Amir Faishol.

Diduga Promosikan Judi Online, Denny Cagur Ngaku Sudah Dipanggil Bareskrim

ACT (Aksi Cepat Tanggap).

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa hasil penyelidikan, diketahui Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengelola dana sosial/CSR dari pihak Boeing untuk disalurkan kepada ahli waris para korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610.

Tersangka Judi Online yang Dikendalikan WNA China Bertambah, Polri Sita Uang Rp 70 M

"Namun pada pelaksanaan penyaluran dana sosial/CSR tersebut, para ahli waris tidak diikutsertakan dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan penggunaan dana sosial/CSR tersebut," kata Ramadhan pada Sabtu, 9 Juli 2022.

Menurut dia, saat itu Yayasan ACT dipimpin oleh Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus dan pembina serta Ibnu Khajar selaku ketua pengurus. Diduga, kata dia, mereka melakukan penyimpangan sebagian dana social/CSR dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi.

"Kedua pengurus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak pernah mengikutsertakan pihak ahli waris dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan penggunaan dana sosial/CSR dan tidak pernah memberitahu kepada pihak ahli waris terhadap besaran dana sosial/CSR yang mereka dapatkan dari pihak Boeing serta pengunaan dana sosial/CSR tersebut yang merupakan tanggung jawabnya," jelas dia.

Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), lanjut Ramadhan, mendapat rekomendasi dari 68 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 yang terjadi pada 18 Oktober 2018 untuk mengelola dana sosial/CSR sebesar Rp138.000.000.000.

Sementara, masing-masing ahli waris mendapat dana sosial/CSR sebesar USD 144.500 atau setara Rp2.066.350.000 yang tidak dapat dikelola langsung, melainkan harus menggunakan lembaga/yayasan dalam hal ini Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

"Pada saat permintaan persetujuan kepada pihak Boeing dari para ahli waris korban, pihak Yayasan ACT sudah membuat format berupa isi dan/atau tulisan pada email yang kemudian meminta format tersebut untuk dikirimkan oleh ahli waris korban kepada pihak Boeing sebagai persetujuan pengelolaan dana sosial/CSR," ujarnya.

Sementara mantan Presiden ACT, Ahyudin memastikan ACT tidak pernah melakukan penyalahgunaan dalam pengelolaan dana. Menurut dia, ACT laporan keuangannya sejak itu semuanya diaudit dan dapat predikat wajib tanpa pengecualian (WTP).

“Buat kami, Insyaallah audit ACT oleh kantor akuntan publik dengan predikaf WTP sudah merupakan sebuah standar bahwa pengelolaan keuangan ACT itu baik. Tidak ada penyelewengan, tidak ada penyalahgunaan,” kata Ahyudin di Bareskrim pada Rabu malam, 13 Juli 2022.

ACT, kata dia, menjadi lembaga pioner dalam hal laporan keuangan. Apalagi, diaudit oleh akuntan publik dengan predikat tanpa pengecualian sejak 2005-2020. Sebab, tidak mungkin ada hasil predikat jika belum keluar WTP.

“Artinya kalau diaudit kemudian predikatnya WTP, mana mungkin kantor akuntan audit mau keluarkan hasil predikat dengan predikat WTP kalau ada penyimpangan,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya