Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Jadi Buronan KPK

Ilustrasi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pengawak masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri. 

OTT Gubernur Bengkulu Diwarnai Kejar-kejaran Selama Tiga jam

"Saat ini salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab. Mamberamo Tengah Provinsi Papua adalah benar, KPK nyatakan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin 18 Juli 2022.

KPK bersama Polda Papua, kata Ali, tengah bekerja sama dalam melakukan pencarian terhadap Bupati Mamberamo Tengah tersebut. "Dalam pencarian ini, KPK juga mengapresiasi pihak kepolisian khususnya Polda Papua yang turut membantu dalam pencarian DPO dimaksud," tambah Ali.

Rohidin Mersyah Nyamar Pakai Rompi Polantas saat Diamankan, KPK Sebut agar Tak Jadi Sasaran Simpatisan

Sementara itu, tim penyidik KPK kini telah melakukan pemeriksaan terhadap orang terdekat Ricky Ham. Diduga, kata Ali, mereka yang merupakan orang terdekat Ricky Ham turut serta membantu proses pelarian Bupati Mamberamo itu ke Papua Nugini. 

"Saat ini tim masih menganalisa berbagai keterangan pihak dimaksud. KPK meminta para pihak tidak membantu tersangka melakukan persembunyian atau penghindaran atas proses penegakkan hukum secara sengaja. Karena dapat dikenai pidana merintangi proses penyidikan perkara," tutur Ali. 

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Bantu Pemenangan Pilkada 2024

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan masyarakat untuk menangkap atau memberikan informasi mengenai keberadaan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang diduga kabur ke Papua Nugini.

"Siapa pun masyarakat yang mengetahui keberadaan Tersangka bisa melakukan penangkapan atau menginformasikan kepada KPK maupun aparat yang berwenang," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Sabtu, 16 Juli 2022.

Diketahui, Ricky Ham Pagawak diduga kabur ke Papua Nugini melalui Vanimo. Dugaan kaburnya Ricky Ham Pagawak itu disampaikan Polda Papua yang membantu KPK mencari bupati Mamberamo Tengah dua periode tersebut.

Ricky merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Mamberamo Tengah. Namun, dalam keterangannya, Ali Fikri tak menyampaikan informasi mengenai identitas Ricky.

Ali hanya menyebut tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan kedua terhadap salah seorang kepala daerah di Papua yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pada Kamis, 14 Juli 2022.

"Namun yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut tanpa dasar argumentasi hukum yang sah dan tim Penyidik menilai hal ini bentuk tindakan tidak kooperatif," kata Ali.

Atas dasar itu, KPK berupaya menjemput paksa tersangka di wilayaha Papua. Namun, tidak menemukan keberadaan yang bersangkutan.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya