Sidang Mas Bechi Digelar di PN Surabaya, Ini Perjalanan Perkaranya

Mas Bechi, tersangka pencabulan (baju hitam dan kuning)
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA NasionalSidang perdana untuk tersangka pencabulan Moch Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 18 Juli 2022. Meski digelar secara virtual, pihak pengadilan tetap meminta bantuan pengamanan dari kepolisian.

Jaksa Pilih Tidak Ajukan Pertanyaan saat Hakim Hadirkan Tom Lembong di Sidang Praperadilan

Pengamanan ekstra diperlukan karena perkara ini jadi sorotan luas dan berpotensi mengundang massa simpatisan Mas Bechi. Perkara pencabulan dengan tersangka Mas Bechi terdaftar di PN Surabaya dengan nomor perkara 1361/Pid.B/2022/PN Sby. 

Tiga hakim ditunjuk untuk menangani perkara itu, yaitu Sutrisno sebagai hakim ketua dan Titik Budi Winarti serta Khadwanto sebagai hakim anggota. “Sidang tertutup untuk umum,” kata Humas PN Surabaya AA Gede Agung Parnata kepada VIVA.

Tom Lembong Akan Dihadirkan di Sidang Praperadilan, Jaksa: Tak Ada Keharusan Tersangka Hadir

Mas Bechi terjerat kasus setelah dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan pada Oktober 2019 silam. Pelapor adalah perempuan asal Jawa Tengah. 

Kursi majelis hakim (foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Kecanduan Nonton Film Porno, Ayah di Tanjungbalai Cabuli 2 Putri Kandungnya

Mas Bechi kemudian ditetapkan tersangka pada Desember 2019. Namun, kasus yang menarik perhatian publik tak kunjung selesai.

Polda Jatim akhirnya mengambil alih kasus itu dan Mas Bechi ditetapkan sebagai tersangka pada 2020 lalu. Tak terima, Mas Bechi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya atas penetapan tersangkanya, namun ditolak hakim. 

Kasus terus bergulir dan penyidik menyerahkan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi Jatim dan dinyatakan lengkap atau P21.

Pada Januari 2022 lalu, Mas Bechi dipanggil oleh Polda Jatim untuk menjalani proses penyerahan tahap kedua dari penyidik Polda Jatim ke Kejati Jatim. Namun, dia mangkir. Polda Jatim pun akhirnya memasukkan dirinya ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.

Upaya penjemputan paksa Mas Bechi dilakukan pihak kepolisian beberapa kali. Namun selalu gagal. Musabab utamanya, Mas Bechi berlindung di pesantren yang diasuh ayahnya di Ploso, Kabupaten Jombang. Pendukungnya di pesantren tersebut juga acapkali mengadang.

Pada Minggu, 3 Juli 2022, polisi yang mengendus keberadaan Mas Bechi berada di salah satu dari iring-iringan tiga mobil berusaha menghentikan dan menangkapnya di Jalan Ploso-Babat. 

Namun, upaya itu dihalang-halangi oleh simpatisannya yang menumpangi Isuzu Panther. Si pengadang akhirnya bisa ditangkap, sementara Mas Bechi berhasil kabur.

Kamis, 7 Juli 2022, kepolisian lalu mengerahkan ratusan personel untuk mencari keberadaan Mas Bechi yang bersembunyi di pesantren yang diasuh ayahnya di Jombang. Lingkungan pesantren tersebut diobok-obok. 

Pun, sempat terjadi gesekan karena diadang ratusan simpatisan, akhirnya Mas Bechi menyerahkan diri pada malamnya. Dia kini ditahan di Rutan Medaeng, Surabaya.

Aktivis lingkungan dan tokoh Bangka Belitung, Elly Rebuin

Kasus Korupsi Timah, Saksi Ahli: Kerugian Negara Belum Jelas tapi Ekonomi Babel Sudah Hancur

Sidang kasus korupsi tata niaga timah dengan terdakwa Helena Liem dan Mochtar Riza Pahlevi kembali di gelar di PN Tipikor, Jakarta, Rabu, 20 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024