Tarif Jalan Tol Jagorawi Terbaru 2022, Pastikan Saldo E-Toll Cukup
- ANTARA/Aria Cindyara
VIVA Nasional – Untuk kamu yang akan melakukan perjalanan darat memakai tol Jagorawi, ada baiknya mengecek terlebih dahulu berapa tarif tol Jagorawi terbaru. Jalan bebas hambatan Jagorawi atau yang dikenal juga dengan sebutan jalan tol Jakarta - Bogor - Ciawi ini adalah salah satu tol yang banyak dipakai oleh masyarakat di Jabodetabek.
Selain itu, menyadur dari laman resmi Jasa Marga, ruas Tol Jagorawi ini mempunyai panjang mencapai 59 kilometer. Kini, jalan tol tersebut sudah tersambung dengan beberapa ruas jalan tol lain, seperti Jalan Tol Dalam Kota, Tol Lingkar Luar Jakarta, dan Bogor Ring Road. Sistem pembayaran di pintu tol Jagorawi ini hanya melayani uang elektronik.
Sebab itu, kamu harus memastikan saldo di kartu uang elektronik cukup sebelum memasuki ruas jalan tol. Tarif jalan tol Jagorawi ini terbagi menjadi lima golongan yang terdiri atas:
Golongan I Rp7.000
Tarif jalan tol Jagorawi golongan I dengan biaya mencapai Rp7.000 ini adalah kendaraan dengan jenis sedan, mobil jip, pikap atau truk kecil, dan bus.
Golongan II Rp11.500
Tarif jalan tol Jagorawi golongan I dengan biaya mencapai Rp11.500 ini adalah kendaraan dengan jenis kendaraan truk besar dengan dua gandar.
Golongan III Rp11.500
Tarif jalan tol Jagorawi golongan I dengan biaya mencapai Rp11.500 ini adalah kendaraan dengan jenis kendaraan truk besar dengan tiga gandar.
Golongan IV Rp16.000
Tarif jalan tol Jagorawi golongan I dengan biaya mencapai Rp16.000 ini adalah kendaraan dengan jenis kendaraan truk besar dengan empat gandar.
Golongan V Rp16.000
Tarif jalan tol Jagorawi golongan I dengan biaya mencapai Rp16.000 ini adalah kendaraan dengan jenis kendaraan truk besar dengan lima gandar.
Tarif yang diberlakukan itu berlaku untuk jauh maupun dekat. Tarif juga bisa berubah sewaktu-waktu mengingat sering diberlakukannya penyesuaian tarif tol. Karena itu, kamu harus memastikan saldo e-tol mencukupi supaya tidak merepotkan ketika memasuki atau keluar jalan tol.