KPK Minta Masyarakat Bantu Tangkap Bupati Mamberamo Tengah

Gedung KPK
Sumber :
  • KPK.go.id

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan masyarakat untuk menangkap atau memberikan informasi mengenai keberadaan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang diduga kabur ke Papua Nugini.

MK Putuskan KPK Berwenang Selidiki Kasus Korupsi yang Libatkan Oknum Militer, Ini Kata Mabes TNI

"Siapa pun masyarakat yang mengetahui keberadaan Tersangka bisa melakukan penangkapan atau menginformasikan kepada KPK maupun aparat yang berwenang," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Sabtu, 16 Juli 2022.

Diketahui, Ricky Ham Pagawak diduga kabur ke Papua Nugini melalui Vanimo. Dugaan kaburnya Ricky Ham Pagawak itu disampaikan Polda Papua yang membantu KPK mencari bupati Mamberamo Tengah dua periode tersebut.

MK Putuskan KPK Berwenang Usut Korupsi Militer, Nurul Ghufron Bilang Begini

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Photo :
  • Humas KPK

Berdasarkan informasi, Ricky merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Mamberamo Tengah. Namun, dalam keterangannya, Ali Fikri tak menyampaikan informasi mengenai identitas Ricky.

Ara Sayembara Beri Rp 8 Miliar jika Temukan Harun Masiku, KPK: Ini Dorongan Moral Bagi Kami

Ali hanya menyebut tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan kedua terhadap salah seorang kepala daerah di Papua yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pada Kamis, 14 Juli 2022.

"Namun yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut tanpa dasar argumentasi hukum yang sah dan tim Penyidik menilai hal ini bentuk tindakan tidak kooperatif," kata Ali.

Atas dasar itu, KPK berupaya menjemput paksa tersangka di wilayaha Papua. Namun, tidak menemukan keberadaan yang bersangkutan.

"Oleh karenanya, kami mengimbau pada pihak dimaksud untuk koperatif mengikuti proses hukum yang berlaku dengan memenuhi panggilan tim penyidik," ujarnya.

Ali menegaskan, KPK dapat menangkap dan menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka yang tidak kooperatif. Dengan begitu, masyarakat juga dapat menangkap atau memberikan informasi kepada KPK atau aparat berwenang.

"Karena masyarakat juga tentu berharap pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara efektif dan efisien dengan tetap menunjung tinggi azas keadilan. Agar dugaan tindak pidana korupsi dimaksud dapat segera dibuktikan dan memberi kepastian hukum kepada tersangka," ujarnya.

KPK, lanjut Ali, mempersilakan Ricky Ham Pagawak atau tersangka lainnya untuk menyampaikan hak hukumnya di depan tim penyidik, sehingga penanganan perkara ini dapat bisa segera diselesaikan.

"Kami juga mengingatkan siapa pun dilarang undang-undang menghalangi proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini karena itu diancam pidana sebagaimana Pasal 21 UU Tindak pidana Korupsi," ujarnya.

Baliho bertuliskan 'Wanted Tangkap segera Harun Masiku' Beredar di Jawa Barat

Gerindra Dukung Maruarar Sirait Gelar Sayembara Rp8 Miliar untuk Tangkap Harun Masiku

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menyambut baik langkah rekan separtainya, Maruarar Sirait atau Ara yang menggelar sayembara senilai Rp8 miliar untuk menan

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024