Komnas HAM Selidiki Penembakan Brigadir J Buat Jawab Keadilan Keluarga

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA Nasional – Komnas HAM RI memastikan pembentukan tim khusus oleh pihaknya maupun yang dibentuk Kapolri, untuk menjawab rasa keadilan bagi korban terkait kasus kematian Brigadir J, akibat baku tembak sesama anggota polisi.

Usai Tembak Mati Kasat Reskrim, AKP Dadang Tembaki Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Ketua Komnas HAM Damanik mengatakan itu saat menerima kedatangan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono bersama petinggi Polri lainnya terkait dengan pengusutan kasus kematian Brigadir J di Rumah Dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo.

"Ini untuk menjawab rasa keadilan bagi korban dan keluarganya, termasuk bagi publik," kata Taufan, Jumat, 15 Juni 2022.

Marahnya AKP Dadang saat Serahkan Diri Usai Tembak Mati Kasat Reskrim: Saya Makan Kau!

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Taufan menegaskan bahwa pengungkapan keadilan bagi korban maupun keluarga korban tersebut demi tegaknya hukum di Tanah Air. Karena itu perlu dibentuk tim khusus. 

Terpopuler: Detik-detik Tawuran Mencekam, Kronologi Polisi Tembak Polisi

"Yang perlu digarisbawahi adalah menjaga integritas hukum, terutama menjaga integritas Polri dan integritas Komnas HAM sebagai bagian dari lembaga pengawasan," kata Taufan.

Ke depan, kata dia, kedua instansi dalam hal ini Komnas HAM dan Polri bakal melakukan pertemuan-pertemuan intensif untuk memperdalam pekerjaan masing-masing dari tim khusus yang telah dibentuk.

Dalam kesempatan sama, dia juga menyambut baik langkah Kapolri yang melibatkan Komnas HAM dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Hal itu dianggapnya sebagai salah satu bentuk keterbukaan instansi Bhayangkara.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan bahwa kedatangannya ke Komnas HAM untuk berkoordinasi.

"Jadi, kami berkoordinasi terkait langkah-langkah apa yang akan dilakukan," kata Gatot.

Dalam mengungkap kasus tersebut, baik Polri maupun Komnas HAM sama-sama memiliki standar operasional tersendiri. Namun, terang Gatot, di lapangan nantinya kedua tim akan saling berkoordinasi. Ditambahkannya, bila Komnas HAM membutuhkan data di laboratorium forensik atau kedokteran forensik, Polri, tegas Gatot, siap membantu tim Komnas HAM.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya