Polisi Usut Penjualan Obat Tidur di E-Commerce

Ilustrasi E-commerce.
Sumber :
  • DealStreetAsia

VIVA Nasional – Salah satu platform marketplace Tanah Air viral karena unggahan penjualan obat tidur. Terkait hal ini, polisi kini mengaku bakal menyelidikinya.

Menggaet Populasi Muda Lewat E-Commerce

"Kasih masih lidik (penyelidikan)," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat, 15 Juli 2022.

Dirinya menyebut, penjualan obat tidur tak bisa dilakukan secara bebas. Sebab, kata Mukti, obat tidur masuk dalam kategori psikotropika.

Kelakuan Calon Ketua RW di Tanjung Priok, Jual Narkoba untuk Kampanye Pencalonannya

E-commerce.

Photo :
  • Unsplash

"Tidak boleh dijual bebas, masuk psikotropika," tuturnya.

Blibli Perkuat Keamanan Belanja Online dengan....

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya masih menelusuri terkait penjualan obat tidur di marketplace tersebut. Dia menambahkan, telah membentuk tim khusus guna menyelidikinya. 

"Kami sudah bentuk tim," ucap Mukti menyudahi.

Tangki bensin mobil Mitsubishi Pajero Sport yang dipakai untuk menyimpan sabu

Beragam Modus Peredaran Narkoba, Masukan ke Tangki Bensin Mobil hingga Vacum Cleaner

BNN dan seluruh satuan dalam Desk Pemberantasan Narkoba mengungkap 14 kasus peredaran narkoba selama 2025.

img_title
VIVA.co.id
3 Maret 2025